Buka Suara! Ahmad Assegaf Janji Kembalikan Uang Fantastis Milik Tasya Farasya
Di tengah proses perceraian yang tengah berjalan, Tasya Farasya kini dihadapkan pada persoalan hukum lain yang tak kalah serius.
Pihaknya mengungkap adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan nilai fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah, yang diduga melibatkan sang suami, Ahmad Assegaf.
Kasus ini disebut terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2022, dan kini mulai memasuki babak baru setelah adanya itikad baik dari pihak Ahmad Assegaf untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga: Sidang Putusan Cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Digelar 12 November 2025
Dugaan Penggelapan Puluhan Miliar Rupiah
Ditemui kuasa hukum Tasya Farasha di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (12/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]
Kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, mengungkap bahwa pihaknya telah melayangkan somasi terkait dugaan penggelapan tersebut. Somasi itu kemudian ditanggapi secara positif oleh pihak Ahmad Assegaf melalui pertemuan antar pengacara.
Baca Juga: Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Ada Apa?
Dalam pertemuan itu, pihak Ahmad menunjukkan sikap kooperatif dan mengakui adanya peristiwa yang dituduhkan, serta menyatakan niat untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajibannya.
“Mereka bilang ada perhitungan juga. Tapi diamini oleh mereka bahwa peristiwa itu memang ada,” ujar Fattah Riphat saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Dalam Proses Negosiasi Angka Kerugian
Kedua belah pihak kini sedang melakukan negosiasi untuk menyamakan persepsi terkait total kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
“Puluhan miliar, ya. Karena angkanya belum ketemu. Jadi kita punya perhitungan sendiri, dan kita yakini itu,” tutur Riphat.
Ia menjelaskan, progres terbaru menunjukkan adanya pengakuan dan niat membayar dari pihak Ahmad Assegaf, sehingga untuk sementara pihak Tasya Farasya memilih menahan diri dari langkah hukum seperti pelaporan ke polisi.
“Selama mereka masih kooperatif, kita jalani dulu. Karena memang ada niat baik untuk membayar,” tegasnya.
Itikad Baik dan Upaya Penyelesaian Damai
Ditemui kuasa hukum Tasya Farasha di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (12/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Kuasa hukum lainnya, Sangun Ragahdo, menambahkan bahwa pihak Ahmad Assegaf telah meminta waktu untuk melakukan perhitungan internal versi mereka. Setelah angka final disepakati, barulah kedua belah pihak akan menentukan skema pembayaran.
“Kita baru ketemu, mereka mengakui, dan mereka berencana mau bayar. Oke, kita hitung dulu,” ujarnya.
Pihak Tasya Farasya pun mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan. Mereka berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik tanpa perlu membawa ke ranah pidana.
“Jangan apa-apa langsung lapor polisi. Kalau bisa selesai lewat komunikasi, ya kita obrolin dulu,” pungkas M. Fattah Riphat.