Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Mahasiswi ITB yang Jadi Tersangka Meme Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi
Nasional

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.
SSS menjadi sorotan publik usai mengunggah meme yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam konteks yang dianggap menghina.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (11/5/2025), Habiburokhman menegaskan komitmennya untuk menjamin penangguhan penahanan terhadap SSS.
Dia menaruh kepercayaan besar pada kebijaksanaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini.
"Betul, saya bersedia menjadi penjamin. Kami menghargai kinerja Polri yang bekerja keras dalam situasi yang penuh tantangan. Tugas mereka sangat berat," tegas Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu menyadari bahwa aksi penyebaran meme Presiden Prabowo dan Jokowi yang dilakukan oleh SSS bisa memicu gejolak di ruang publik, khususnya di media sosial.
Namun, ia juga menekankan bahwa pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa dan layak diberikan kesempatan untuk dibina.
"Memang gambar itu berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial karena dianggap tidak pantas. Namun, dia masih muda dan masih bisa diarahkan," katanya
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah figur yang arif dan mampu mengambil keputusan secara bijak.
Ia berharap kasus mahasiswi ITB ditangkap karena meme ini dapat berakhir dengan penangguhan penahanan.
"Saya sangat mengenal Pak Kapolri sebagai sosok yang penuh pertimbangan. Saya optimis adik tersebut bisa dibebaskan dengan penangguhan," imbuhnya.
Seperti diketahui, mahasiswi ITB itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah mengunggah sebuah gambar yang diduga bernada penghinaan terhadap dua tokoh penting negara: Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi.
Kasus ini pun menuai perhatian publik dan memicu perdebatan soal batasan kebebasan berekspresi di ruang digital.