Haji Tanpa Izin 2025: Arab Saudi Usir 269 Ribu Orang yang Coba Masuk Mekkah secara Ilegal
Nasional

Menjelang puncak ibadah haji 2025, Pemerintah Arab Saudi menunjukkan ketegasannya. Lebih dari 269.000 orang yang tidak memiliki izin haji resmi dihentikan saat mencoba memasuki Kota Mekkah.
Langkah ini menandai pengetatan signifikan terhadap praktek ibadah haji tanpa izin, yang dianggap berkontribusi besar terhadap berbagai insiden pada musim haji tahun-tahun sebelumnya.
Dalam konferensi pers di Mekkah pada Minggu (1 Juni 2025), otoritas Saudi menyatakan bahwa total 269.678 individu telah ditolak masuk ke wilayah suci.
Mereka tidak memiliki dokumen resmi atau izin yang sah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Operasi penertiban ini dilakukan secara besar-besaran, melibatkan aparat keamanan, imigrasi, hingga penggunaan teknologi modern.
Langkah keras ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Saudi menuding keberadaan jemaah haji ilegal sebagai penyebab utama kepadatan dan risiko keselamatan tinggi, termasuk insiden kematian akibat gelombang panas ekstrem yang terjadi tahun lalu.
Haji Tanpa Izin Berkontribusi pada Kematian Massal 2024
Seorang jemaah haji ilegal meninggal dunia karena nekat masuk Makkah lewat gurun. [Instagram/@banyuwangi_hitss]Menurut laporan Al Arabiya yang dikutip pada Senin (2 Juni 2025), sebagian besar korban meninggal akibat cuaca panas ekstrem tahun lalu diketahui adalah peserta haji ilegal.
Mereka tidak masuk dalam sistem pengawasan resmi dan gagal mendapatkan akses ke layanan kesehatan, akomodasi, serta transportasi yang disediakan bagi jemaah sah.
Inilah yang membuat otoritas Saudi bertindak lebih agresif tahun ini. Tujuannya tidak hanya menjaga kelancaran pelaksanaan haji, tetapi juga mencegah jatuhnya korban jiwa yang tidak tercatat.
Untuk memperkuat kebijakan ini, pemerintah Arab Saudi menetapkan denda hingga 5.000 dolar AS (sekitar Rp81 juta) bagi siapa pun yang nekat melaksanakan haji tanpa izin 2025.
Tidak hanya denda, hukuman juga bisa mencakup penjara, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi bagi warga negara asing.
Yang menarik, aturan ini berlaku tidak hanya bagi pendatang luar negeri, tetapi juga untuk warga Arab Saudi dan penduduk domestik yang berdomisili di negara itu sepanjang tahun.
Bahkan, otoritas Riyadh telah menjatuhkan sanksi kepada 23.000 penduduk lokal yang melanggar aturan ini, serta mencabut izin operasional 400 perusahaan penyelenggara haji yang dinilai lalai atau melanggar prosedur.
Pengawasan Makin Ketat: Drone Turun Tangan
Tahun ini, teknologi juga dimanfaatkan secara maksimal. Otoritas Pertahanan Sipil Saudi mengumumkan bahwa drone digunakan untuk pertama kalinya selama musim haji. Perangkat ini difungsikan untuk:
- Mengawasi arus pergerakan jemaah
- Memantau kerumunan
- Menanggulangi potensi kebakaran
- Dan mendeteksi keberadaan individu tanpa izin.
Menurut Letnan Jenderal Mohammed al-Omari, pihak keamanan kini memiliki pengawasan menyeluruh terhadap seluruh jalannya haji. "Para jemaah haji ada dalam pengawasan kami, dan siapa pun yang tidak patuh berada di tangan kami," tegasnya dalam pernyataan kepada media.
Jumlah Jemaah Haji Resmi Capai 1,4 Juta dan Masih Akan Bertambah
Jumlah Jemaah Haji Capai 1,4 Juta. [Instagram/@jurnalmedia.co]Per 2 Juni 2025, tercatat sudah ada 1,4 juta umat Muslim yang terdaftar secara resmi dan berada di wilayah Mekkah. Angka ini diperkirakan masih akan bertambah dalam beberapa hari ke depan menjelang puncak wukuf di Arafah.
Namun, di balik angka resmi tersebut, masih terdapat permintaan besar dari umat Islam di seluruh dunia yang ingin menunaikan ibadah haji, meskipun tak mendapat kuota atau izin resmi dari otoritas Saudi.
Tingginya antusiasme ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah Arab Saudi yang terus berupaya mengelola penyelenggaraan haji secara aman, terstruktur, dan terkontrol.