Harga Bekas dan Simulasi Cicilan Kredit Nissan X-Trail 2008, Viral Mobil Wabup Bulukumba Pakai Pelat Palsu
Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, Sulawesi Selatan, Andi Edy Manaf, belakangan ini tengah menjadi sorotan.
Hal ini setelah diduga mobil pribadinya jenis Nissan X-Trail viral di media sosial memakai pelat palsu.
Edy Manaf membenarkan bahwa mobil dengan pelat nomor polisi DD 4450 PAN yang fotonya viral itu, merupakan milkinya.
Baca Juga: Alphard Immanuel Ebenezer Ternyata Sewaan, Simak Harga Bekas dan Simulasi Cicilan Kreditnya
Foto itu, kata dia, diambil saat mobilnya terparkir di depan Gedung Pinisi, kompleks Kantor Pemkab Bulukumba, pada Rabu, 22 Oktober 2025 lalu.
Pelat aslinya sebelumnya sedang dalam proses perpanjangan di Samsat dan kini telah selesai.
Baca Juga: Biodata dan Agama Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf, Viral Mobilnya Pakai Pelat Palsu
"Itu fotonya mobilku pada saat terparkir. Itu yang Nissan X-Trail," ujar Edy Manaf, dikutip Sabtu (25/10/2025).
"Kan kalau saya ke kantor itu di Gedung Pinisi terparkir. Kan belum keluar itu pelatnya mobilku. Dan itu mobil pribadi, bukan mobil dinas," tegasnya.
Edy Manaf mengungkapkan bahwa mobil Nissan X-Trail itu sudah dibelinya sejak lama pada tahun 2008. Saat masih jadi Anggota DPRD Bulukumba.
LHKPN KPK
Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf. [Dok. Pemkab Bulukumba]Berdasarkan penelusuran FTNews.co.id di laman e-LHKPN KPK, Edy Manaf melaporkan dua mobil miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yakni, mobil Nissan Murano tahun 2008 dan mobil Hyundai Mini Bus tahun 2022.
Berikut LHKPN KPK Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf selengkapnya yang diserahkan pada 12 Maret 2025 untuk periode 2024.
I. DATA HARTA