Hari Ini Demo, Ini yang KM ITB Tuntut Terkait Kebijakan Wajib Kerja Paruh Waktu
Ekonomi Bisnis

FT News - Kampus terkenal asal Bandung, Institut Teknologi Bandung, sedang menjadi perbincangan publik akibat keputusannya untuk mewajibkan mahasiswanya untuk kerja paruh waktu tanpa upah.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan bagi mahasiswa-mahasiswa yang hendak mendapatkan keringanan UKT. Saat ini, sudah ada sekitar 200 mahasiswa yang mengisi formulir tersebut.
Melihat hal tersebut, Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB akan melancarkan demo pada hari Kamis (26/9) pukul 12.30 WIB. Keputusan tersebut mereka ambil setelah adanya advokasi antara Direktorat Pendidikan (Dirdik) ITB dengan pihak KM ITB.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Ajakan aksi untuk menanggapi penolakan kerja paruh waktu wajib tanpa upah. Foto: Tangkapan layar Instagram
"Dengan tidak berubahnya hasil keputusan rektorat bahkan setelah diadakannya advokasi, menandakan bahwa institusi ini masih abai terhadap mahasiswanya. Maka dari itu, mari suarakan aspirasi kita dalam aksi hari ini," tulis Kabinet KM ITB melalui akun Instagram @km.itb, Kamis (26/9).
Yang menjadi permasalahan, KM ITB mengatakan bahwa kebijakan yang kampusnya akan lakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu Dirdik ITB juga mengakui adanya kekurangan dalam proses penyampaian informasi kebijakan via surel kepada mahasiswa.
Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri
Permasalahan lainnya adalah mahasiswa yang menolak kerja paruh waktu tersebut akan dilakukan evaluasi dan/atau dihentikan keringanan UKT pada semester selanjutnya.
Ilustrasi demonstrasi. Foto: Canva
Lalu, Dirdik ITB juga mengatakan bahwa kerja paruh waktu tersebut maksimal dua jam per minggu tanpa adanya upah dan surat perjanjian kerja. Pekerjaan yang mahasiswa dapat ambil seperti asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif, laboratorium, atau pun unit kerja di bawah kantor Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB.
Ketua Kabinet KM ITB Fidela Marwa Huwaida ingin menuntut ITB agar memberikan hak keringanan UKT pada mahasiswa yang membutuhkan tanpa adanya imbalan kepada mahasiswa.
"Pekerjaan paruh waktu yang dilakukan oleh mahasiswa kepada ITB harus bersifat sukarela, tanpa paksaan, dan tanpa konsekuensi terhadap hak pengurangan UKT yang dimiliki mahasiswa," jelasnya dalam keterangan resminya, Rabu (25/9).