Hukum

Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, Ogah Masuk Penjara Sendirian

26 September 2025 | 20:55 WIB
Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, Ogah Masuk Penjara Sendirian
Tersangka kasus korupsi LNG di PT Pertamina, Hari Karyulianto. (Tangkapan layar video X)

Kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina kembali memanas setelah tersangka Hari Karyuliarto buka suara. Mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014 itu dengan lantang menyebut dua nama besar, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah menjabat Komisaris Pertamina, serta mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

rb-1

Baginya, kasus besar ini tidak bisa hanya ditimpakan kepadanya seorang.

Baca Juga: Harga BBM Terbaru Pertamina Selasa, 4 November 2025: Ada Cashback 10.000

rb-3

Saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 September 2025, Hari Karyuliarto langsung disambut pertanyaan awak media.

Dengan wajah tegas, ia menegaskan bahwa Ahok dan Nicke juga memiliki tanggung jawab moral maupun jabatan dalam perkara LNG yang kini menyeret dirinya.

Pesan Khusus untuk Ahok dan Nicke

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina Jumat, 17 Oktober 2025: Dapat Potongan Rp300 Per Liter

Tersangka kasus korupsi LNG di PT Pertamina, Hari Karyulianto. (Tangkapan layar video X)Tersangka kasus korupsi LNG di PT Pertamina, Hari Karyulianto. (Tangkapan layar video X)

Bahkan, ia menitipkan pesan khusus. “Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya,” ujarnya singkat namun penuh makna.

Pernyataan itu sontak membuat publik tercengang. Nama Ahok dan Nicke sebelumnya tidak muncul secara langsung dalam pusaran kasus LNG yang sedang ditangani.

Namun, langkah Hari menyeret keduanya seakan menjadi sinyal bahwa ia enggan menanggung beban hukum ini sendirian. Sikapnya memperlihatkan bahwa ada lapisan-lapisan tanggung jawab lain yang menurutnya harus ikut dibuka ke publik.

KPK melalui Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, segera memberikan tanggapan.

Menurut Asep, seharusnya Hari menyampaikan klaim tersebut di ruang penyidikan, bukan kepada media.

“Seharusnya hal itu disampaikannya ke penyidik. Tidak disampaikan terbuka,” tegas Asep.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa informasi yang relevan mungkin sudah pernah disampaikan Hari saat diperiksa secara resmi.

Sikap Hari menyeret nama lain ini dinilai banyak pihak sebagai upaya menekan, bahkan mungkin menyelamatkan diri.

Dengan vonis berat terhadap Karen Agustiawan dalam kasus serupa, Hari tampaknya sadar bahwa risiko hukuman baginya cukup tinggi.

Ia tidak ingin berakhir di balik jeruji tanpa mengungkap apa yang ia yakini sebagai keterlibatan pihak lain di tubuh Pertamina.

Seperti diketahui, Hari Karyuliarto bersama mantan Senior Vice President Gas & Power Yenni Andayani sudah ditahan KPK sejak 31 Juli 2025.

Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam kontrak pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction, LLC, anak usaha perusahaan Amerika Serikat, Cheniere Energy Inc. Kontrak itu diteken pada periode 2013–2014 dan dinilai merugikan negara.

Karen Agustiawan Divonis 13 Tahun Penjara

Mantan Direktur Pertamina, Karen Agustiawan (Instagram)Mantan Direktur Pertamina, Karen Agustiawan (Instagram)

Kasus LNG sendiri bukan perkara baru. Sebelumnya, mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, sudah lebih dulu divonis bersalah. Hukuman terhadapnya bahkan diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 13 tahun penjara.

Dengan situasi ini, Hari tampak berusaha menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berhenti di level dirinya dan Karen.

Publik menilai pernyataan Hari bisa menjadi babak baru dalam pengusutan kasus LNG. Nama besar seperti Ahok dan Nicke tentu saja menghadirkan dimensi politik dan korporasi yang lebih luas.

Jika benar ada keterlibatan mereka, maka KPK dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan tanpa pandang bulu.

Namun, hingga kini belum ada indikasi resmi bahwa Ahok maupun Nicke akan diperiksa dalam kasus ini. KPK masih fokus pada tersangka yang sudah ditetapkan.

Meski begitu, desakan Hari membuka ruang bagi wacana publik bahwa penyelesaian kasus LNG mungkin tidak sesederhana yang terlihat.

Langkah Hari Karyuliarto menyeret nama Ahok dan Nicke menunjukkan bahwa ia tak ingin masuk penjara sendirian.

Entah pernyataannya merupakan strategi hukum, upaya mencari keadilan, atau sekadar pesan politik, kasus ini menegaskan satu hal: skandal LNG di Pertamina masih menyimpan banyak misteri dan berpotensi menyeret lebih banyak nama besar ke dalam pusaran hukum.

Tag pertamina ahok nicke widyawati hari karyuliarto karen agustiawan