Heboh! 2 Oknum Polisi di Ditreskrimsus Polda Sumut Diduga Minta Proyek Bimtek di Paluta dan Palas
Sumatra Utara

Dua oknum polisi yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) diduga meminta proyek Bimbingan Teknis (Bimtek) di Pemkab Padanglawas Utara (Paluta) dan Padanglawas (Palas).
Dalam aksinya dua oknum polisi ini diduga meminta proyek Bimtek di Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Paluta dan Palas melalui orang suruhan berinisial E (sipil) untuk datang menemui pejabat terkait.
Dua oknum tersebut lalu mengarahkan E untuk meminta proyek-proyek Bimtek di Pemkab Paluta dan Palas. Apabila permintaan untuk mendapatkan proyek tidak sesuai yang diinginkan, kedua oknum itu melalui orang suruhan diduga mengancam akan melakukan pemeriksaan di dinas tersebut.
Baca Juga: Datangi Polda Sumut dengan Tangan dan Kaki Dirantai, Ngadap Tarigan: Saya Minta Keadilan
“Mereka menggunakan bahasa kami bisa memeriksa,” ujar sumber kepada FT News, Selasa 17 Juni 2025.
Mau Bimtek Jatah?
Ilustrasi Bimtek. [Dok Bimtek]
Baca Juga: Kapolda Sumut Ajak Serikat Pekerja Jaga Kondusivitas Pilkada 2024
Ia mengatakan adanya oknum polisi yang diduga proyek utama dengan modus 'menodong' dinas terkait untuk memberikan proyek merupakan tindakan yang mencoreng kepolisian.
Adapun oknum kedua yang diduga meminta jatah proyek Bimtek ke Pemkab Paluta dan Palas adalah petugas polisi Kompol D dan AH. Keduanya disebut-sebut bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Kami juga tidak ingin kasus serupa yang dilakukan RS yang menangkap Kortas Tipikor Polri kembali terulang,” ucapnya.
Diketahui, Kompol RS merupakan mantan pejabat di Polda Sumut yang dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di Sumut dengan nilai sekitar Rp 4,7 miliar.
Ia bersama B terbukti melakukan pemerasan yang terkait dana alokasi khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan Sumut. RS telah menetapkan tersangka sejak Februari 2025 dan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.
Respon Polda Sumut
Ilustrasi Polisi. [Istimewa]
Lalu apa tanggapan Polda Sumut terkait adanya dugaan oknum polisi yang ditengarai meminta proyek Bimtek di Dinas PMD Kabupaten Paluta dan Palas?
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dijelaskan mengenai hal ini menyampaikan jika hal tersebut perlu pendalaman lebih lanjut.
“Mungkin masih diduga perlunya pendalaman untuk memeriksa kebenaran infonya, perlunya saksi dan barang bukti untuk melakukan penindakan terhadap personel yang melanggar,” katanya kepada FT News.
Lebih lanjut Ferry mengatakan kalau dugaan dugaan minta jatah proyek ini sebaiknya dilaporkan ke Propam Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.
“Laporkan kasusnya ke Propam, biar clear dan jelas bukan dugaan saja,” tukasnya.