Sumatera Utara

Polda Sumut Dalami Jaringan Pemasok Narkoba untuk Anggota DPRK Aceh

13 November 2025 | 19:35 WIB
Polda Sumut Dalami Jaringan Pemasok Narkoba untuk Anggota DPRK Aceh
Ilustrasi oknum anggota DPRK Aceh dugem di Medan. [Pexels]

Polda Sumut kini menelusuri lebih jauh asal-usul narkoba yang dikonsumsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, berinisial AS, yang sebelumnya terjaring razia di tempat hiburan malam Helen’s di Jalan A. Rifai, Medan.

rb-1

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya tidak mengetahui jika salah satu pengunjung yang diamankan dalam razia tersebut adalah anggota dewan.

“Awalnya, saat pemeriksaan identitas, yang bersangkutan tercatat sebagai wiraswasta. Setelah ramai diberitakan di media, barulah diketahui bahwa AS ternyata anggota DPRK Simeulue,” ujar Kombes Andy didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Medan, 4 Orang Diamankan

rb-3

Terbukti Positif Narkoba

Polisi memberikan penjelasan soal kasus narkoba anggota DPRK Aceh. [Istimewa]Polisi memberikan penjelasan soal kasus narkoba anggota DPRK Aceh. [Istimewa]

1 2 Tampilkan Semua
Tag Narkoba Medan Polda Sumut Dugem DPRK Aceh