Horrreee Gaji ke-13 untuk PNS, PPPK TNI Polri dan Pensiunan Cair!

Pemerintah mengumumkan pencairan Gaji ke-13 mulai hari ini, Senin (2/6/2025). Bukan hanya di pemerintahan pusat tapi juga daerah akan menerima Gaji ke-13 yakni, PNS, PPPK, TNI, Polri hingga pensiunan Pemberian ini bertujuan membantu kebutuhan ekonomi abdi negara menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Kabar pencairan itu langsung direspon oleh Pemprov Gorontalo yang secara resmi mulai mencairkan Gaji ke-13 un tuk PNS, PPPK di lingkungan pemerinta daerah. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp29,8 miliar untuk 6.323 pegawai.
Pencairan itu dilakukan jelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H, yang diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025.
Baca Juga: Dikomandoi Sri Mulyani, Ini Tugas Badan Intelijen Keuangan
Proses Administrasi sudah Selesai
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel. (foto dok MC Prov Gorontalo)
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, memastikan seluruh proses administrasi telah selesai pada minggu terakhir Mei untuk menghindari keterlambatan pembayaran, dilansir MC Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: KPK Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Pembayaran itu mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900/BKPG/3226/V/2025 tertanggal 23 Mei 2025 tentang mekanisme pembayaran gaji ke-13.
Ilustrasi/Foto: istimewa
Sukril menegaskan, Gaji ke-13 itu diperuntukkan terutama untuk membantu biaya pendidikan anak-anak para ASN dan PPPK, bukan untuk keperluan konsumtif.
Hal itu sejalan dengan arahan Gubernur Gorontalo saat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelumnya.
Sejumlah ASN menyambut baik pencairan ini. Septian, salah seorang ASN di Gorontalo, mengungkapkan rasa syukurnya karena gaji ke-13 sangat membantu persiapan Iduladha dan kebutuhan sekolah anak-anak.***