Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,7 Miliar
FTNews, Siak--- Kementerian Keuangan memberi penghargaan pada Kabupaten Siak atas keberhasilan mengendalikan inflasi di daerahnya. Atas kinerja tersebut, Kabupaten Siak mendapat dana insentif fiskal sebesar Rp6,7 miliar.
Siak tidak sendiri. Ada 50 provinsi, kabupaten dan kota, yang juga dinilai berhasil kendalian inflasi, semuanya mendapat insentif fiskal tahun anggaran 2024.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak, Siak dinilai berhasil kendalikan inflasi daerah," kata kata Sekda Siak Arfan Usman usai mengikuti Rakorpusda pengendalian inflasi tahun 2024, secara virtual, di Siak Live Room, Kantor Bupati Siak, Senin (22/6/2024), dilansir mediacenter.riau
Baca Juga: Pemprov Riau Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera
Arfan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 4,35 persen, dan angka Inflasi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 2,39 persen.
Artinya, kata Arfan, secara grafik turun dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022 sebesar 5,31 persen.
"Atas capaian itu, kita diapresiasi pemerintah pusat dengan mendapat bantuan dana alokasi insentif fiskal tahun 2024. Bantuan yang diberikan Rp6,7 miliar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan satu-satunya kabupaten/kota di Riau yang mendapatkan dana tersebut," terang Arfan.
Baca Juga: Resmikan IDTH, Presiden: Kita Jangan hanya Jadi Penonton, harus Jadi Pemain, Produsen
Senin depan, jelasnya, Bupati Siak Alfedri akan diundang oleh Kementerian Keuangan untuk menerima secara langsung Dana Alokasi Insentif Fiskal tersebut.
"InsyaAllah, Senin 29 Juli 2024 mendatang, Pak Bupati diundang langsung untuk menerima dana insentif fiskal yang akan diserahkan langsung oleh Mendagri bersama Ibu Menkeu RI, di Jakarta," tutupnya.***