Hotman Paris Desak BTP Minta Maaf ke Publik Buntut Korupsi Pertamina: Lebih Jantan Kembalikan Semua Gajimu
Hukum

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terus 'menyerang' Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Kekinian, Hotman Paris mendesak agar Ahok untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah gagal dalam mengawasi adanya pelanggaran terkait korupsi Pertamina.
"Saya lagi di Singapura, panas lihat gaya lu ngotot-ngotot di semua medsos, kamu kan komisaris, apalagi komisaris utama dengan gaji miliaran di Pertamina," katanya lewat unggahan video seperti dilihat FT News, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Heboh Hotman Paris Digigit Berang-berang, Razman Arif Nasution Beri Nasehat 'Kurangi Musuhmu dan Perbanyak Amal'
Menurut Hotman Paris, tugas dari komisaris di suatu perusahaan adalah mengawasi setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun.
"Tugas komisaris adalah termasuk mengawasi pelanggaran yang sekecil apapun, apalagi ini mega pelanggaran, benar-benar pelanggaran yang sangat besar," ucapnya.
Meski belum tentu bersalah, Hotman Paris meminta agar kiranya Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Baca Juga: Hotman Paris Desak Polisi Tetapkan Tersangka Asusila dan Aborsi, Jadi Pengacara Nikita Mirzani?
"Sekiranya pun kamu tidak tahu, setidaknya kau harusnya mengatakan minta maaf kepada publik, terlepas dari kau bersalah atau tidak," kata Hotman Paris.
"Tapi gayamu itu ngotot, ngotot, aduh Ahok, Ahok malu dong itu tugas kamu komisaris, komisaris itu digaji untuk mengawasi bahkan pencurian satu sen pun itu juga tidak boleh luput dari pengawasan komisaris, ini contoh apalagi ini mega proyek," sambungnya.
Bukan hanya minta maaf, Hotman Paris juga menyindir agar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengembalikan semua gajinya.
"Lebih jantan lagi kalau kau mengembalikan semua gajimu," sindirnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi di PT Patra Niaga Pertamina dengan nilai fantastis merugikan negara Rp 193,7 triliun. Tersangka mengoplos Pertalite jadi Pertamax.
Kejagung telah menetapkan 7 tersangka atas kasus ini yang terdiri RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Ketujuh tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja S
ama (KKKS) tahun 2018–2023.