Jadi Korban Dugaan Penggelapan Uang, Fuji Utami Perketat Terima Kerjasama Brand

Lifestyle

Kamis, 27 Maret 2025 | 22:51 WIB
Jadi Korban Dugaan Penggelapan Uang, Fuji Utami Perketat Terima Kerjasama Brand
Foto: Instagram Fuji Utami

Selebgram Fuji Utami kembali menjadi korban dugaan penggelapan uang dari agensi yang nilainya diperkirakan lumayan besar.

rb-1

Imbasnya, Fuji Utami kini semakin memperketat menerima tawaran kerjasama brand, karena khawatir kejadian serupa terulang kembali dikemudian hari.

Saking ketatnya, Fuji Utami bahkan menelusuri sumber uang jika ditransfer oleh pihak brand sebagai uang muka atau DP.

Baca Juga: Frans Faisal, Kakak Fuji Resmi Menikah dengan Indah Tri Pertiwi

rb-3

Foto: Instagram Fuji

"Lumayan kali lebih ketat lagi sekarang kalau sebelum posting sesuatu aku pastiin baik-baik aja udah DP brand-nya, aku pastiin siapa yang transfer, darimana transfernya dan kontaknya berapa," ujar Fuji Utami saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2025).

Kekasih Verrell Bramasta itu menegaskan bahwa keputusan memperketat menerima uang dari brand sebagai langkah untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.

Apalagi Fuji Utami sebelumnya sempat menjadi korban dugaan penggelapan dari mantan manajernya Batara nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca Juga: Fuji Utami Jadi Korban Dugaan Penggelapan Uang, Mantan Manajer dan Agensi Kongkalikong?

"Kalau dulu aku percaya, dan dibohongi juga dengan chat-chat kayak gitu jadi yaudah. Dan sekarang lebih ketat lagi pakai finance, udah legal semoga nggak ada kejadian ini lagi," jelas Fuji.

Foto: Instagram Fuji

Walaupun kecewa, Fuji memilih ikhlas dan menjadikannya sebagai pembelajaran hidup ke depannya. Apalagi dugaan penggelapan uang oleh agensi itu telah dilaporkan ke pihak berwenang.

"Dijadikan bahan pembelajaran aja kali ya buat ke depannya, itu aja paling, udah terjadi enggak usah disesalin banget yang penting keadilan harus ditegakkan," pungkasnya.

Diketahui, Fuji Utami telah resmi melaporkan agensi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (27/3/2025).

Laporan dilayangkan Fuji karena kecewa dengan agensi tak kunjung memenuhi haknya, padahal ia telah menuntaskan pekerjaannya.

Merasa dirugikan, Fuji Utami lalu melakukan konsultasi serta melakukan somasi kepada agensi sebanyak dua kali, sebelum resmi membuat laporan polisi.

Atas laporan itu, pihak agensi terancam dengan pasal Pasal 372 dan 378 terkait dugaan penipuan dan penggelapan, masing-masing empat tahun penjara.(Reporter: Selvianus Kopong Basar)

Tag Fuji Utami Penggelapan Uang dari Agensi Fuji Tertipu

Terkini