Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Rabu 27 Agustus 2025, Ini Daftar Lokasinya

Metropolitan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:12 WIB
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Rabu 27 Agustus 2025, Ini Daftar Lokasinya
Ilustrasi SAMSAT Keliling

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Rabu, 27 Agustus 2025.

rb-1

Layanan ini memudahkan warga yang mau bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat induk.

Mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), pajak kendaraan hingga santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLL) bisa dilakukan di Samsat Keliling ini.

Baca Juga: Samsat Keliling Jadetabek 9 September 2025, Daftar Jadwal dan Lokasi Terbaru

rb-3

Mengutip dari akun sosial media @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan lokasi samsat keliling di Jadetabek 27 Agustus 2025.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 27 Agustus 2025

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Banten Gelar Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Bebas Bea Balik Nama

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 -14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

8. Ciledug di Perumahan Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di Hal. Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB

14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-14.00 WIB

Syarat Samsat Keliling

Dokumen yang Wajib Dibawa Dokumen yang Wajib Dibawa

Wajib pajak cukup membawa dokumen berikut:

1.KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya

2.STNK asli dan fotokopinya

3.BPKB asli dan fotokopinya

4.Surat kuasa bermaterai & fotokopi KTP pemberi kuasa (jika diwakilkan).

Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Tag Samsat Keliling Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling

Terkini