Lifestyle

Jebolan Indonesian Idol Pertanyakan Polisi: Yang Rugi Bandar, Kenapa Pemain yang Ditangkap?

06 Agustus 2025 | 00:18 WIB
Jebolan Indonesian Idol Pertanyakan Polisi: Yang Rugi Bandar, Kenapa Pemain yang Ditangkap?
Kunto Aji, jebolan Indonesian Idol yang kini jadi solois. (Instagram @kuntoajiw)

Viral di media sosial, kabar mengenai polisi yang menangkap komplotan pemain judi online (judol) di Yogyakarta menyita perhatian publik. Pasalnya, para pemain tersebut justru disebut telah merugikan bandar.

rb-1

Alih-alih menangkap bandar judi, polisi dinarasikan hanya menangkap para pemain judol yang memanfaatkan celah sistem permainan.

Baca Juga: Diskusi dengan Psikiater Atasi Kecanduan Berjudi

rb-3

Musisi jebolan Indonesian Idol, Kunto Aji, turut menyoroti tindakan aparat. Ia mempertanyakan logika penangkapan terhadap para pemain yang justru merugikan bandar.

“Cuma nanya, ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?” tulis Kunto Aji di platform Thread, dikutip Selasa (5/8/2025).

Polisi Tangkap Lima Orang

Baca Juga: Berawal dari Patroli Situs Judi Online, 9 Orang Pegawai Komdigi Ikut Terseret, Ini Awalnya

Ilustrasi (Meta AI)

Komplotan pemain judol ini diketahui beroperasi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polisi menangkap lima orang saat mereka sedang beraksi, pada Kamis (31/7/2025).

Mereka diketahui telah menemukan celah dalam sistem algoritma permainan judol. Modusnya, mereka membuat akun-akun baru setiap hari demi memanfaatkan berbagai promo seperti bonus dan cashback, yang kemudian memungkinkan mereka meraup keuntungan besar.

“Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer,” ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.

Berdasarkan Laporan Masyarakat

Ilustrasi (Meta AI)

Polisi mengklaim, penggerebekan terhadap para pelaku didasarkan pada laporan masyarakat yang diterima pada Kamis (10/7/2025).

Tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY kemudian dikerahkan untuk melakukan penangkapan.

Dalam penggerebekan tersebut, lima tersangka berhasil diamankan, yakni RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24). RDS diketahui sebagai otak utama sekaligus pemodal dari aksi komplotan ini.

Tag judi online judol kunto aji