Viral Penangkapan Lima Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Akun Polda DIY Dirujak Netizen
Daerah

Pemberitaan penangkapan pemain judi online (judol) oleh jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di media sosial. Dalam pemberitaan, lima pemain judol yang ditangkap mengakali bandar judi hingga meraup keuntungan besar.
Pemberitaan itu menjadi perbincangan netizen di media sosial yang menyatakan seharusnya polisi menyasar para bandar. Penangkapan tersebut mengesankan polisi memihak kepada bandar yang merasa dirugikan akibat ulah para pemain judol tersebut.
Penangkapan Pemain Judol
Baca Juga: Viral Polda DIY Tangkap Lima Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Netizen: Lawak Emang
Konferensi pers Polda DIY terkait penangkapan pemain judi online. (Instagram @poldajogja)
Dalam pemberitaan terutama di media-media lokal, komplotan pemain judol tersebut ditangkap di daerah Bantul, DIY. Kelima pelaku menjalankan bisnisnya dari rumah kontrakan dengan trik "ternak akun" untuk mengelabui bandar judol.
Pemberitaan tersebut membuat isu liar terkait perlindungan aparat terhadap judi online. Terlebih tudingan keberpihakan polisi terhadap bandar judol dari penangkapan tersebut.
Belum ada penjelasan Polda DIY terkait isu yang berkembang terutama di media sosial resmi. Dalam peraturan perundangan Indonesia, pemain judi termasuk judi online memang bisa terjerat pidana.
Praktik perjudian tersebut dijalankan secara terorganisir dengan memanfaatkan fitur promosi dari situs judi. Pemain secara rutin membuka puluhan akun baru setiap hari untuk mendapatkan peluang menang yang lebih tinggi dari sistem bandar.
"Pertanyaannya, ini yang lapor siapa? Jangan-jangan yang lapor bandar judonya nih. 2025 ini semakin lucu ya, orang bobol situ judol ditangkap, bandar-bandar judolnya bebas," kata konten kreator Roy Shakti di media sosialnya.
Konten Roy Shakti pun menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian banyak netizen.
Netizen Serang Akun Polda DIY
Barang bukti dalam konferensi pers Polda DIY terkait penangkapan pemain judi online. (Instagram @poldajogja)
Akun media sosial Polda DIY @poldajogja hingga Humas Polri @divisihumaspolri di Instagram menjadi sasaran tudingan netizen yang mempertanyakan pemberantasan judi online di Indonesia. Terpantau akun-akun resmi kepolisian tersebut ramai bernada sindiran hingga hujatan.
"Seorang bandar rugi besar setelah situsnya dibobol, akhirnya polisi pun membantu bandar menangkap pemainnya," komentar akun @krsntrinch_ di akun media sosial Polda DIY.
"Pak bales dong, aku tadi habis narik Rp50 juta habis mengelabuhi bandar judol," kata @aditiaarifin_.
"Main judi yang dirugikan bandar, yang ditangkep pemainnya. Yang lapor siapa pak?" kata @shaniandras.
"Jadilah pemain judol guys, tapi jadi yang kalah ya gak boleh licik," kata @_risenshiny.
"Ke sini gara-gara ada warga ditangkap karena menang judol. Butuh penjelasan sih? Yang melaporkan itu siapa? Warga atau bandar judolnya? Dan kalau warga yang laporan kenapa warga sampai laporan? Apakah aktivitas mereka mengganggu warga sekitar? Butuh penjelasan saja pak, agar netizen tidak salah paham ya. Dan sedang mencoba berpikir positif," komentar @egamul14.