Daerah

Jumlah Pelanggaran Ter-capture ETLE Naik 505 Persen, dari 1,7 Juta Melonjak Jadi 10 Juta

08 Desember 2025 | 23:54 WIB
Jumlah Pelanggaran Ter-capture ETLE Naik 505 Persen, dari 1,7 Juta Melonjak Jadi 10 Juta
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho [Foto: Humas Polri]

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan terus ditingkatkan. Saat ini hanya 127 ETLE (ETLE STATIS) dan akan meningkat drastis di tahun 2026 mendatang dengan target 1.000 ETLE.

rb-1

“Saya minta tahun 2026 ada 1.000 ETLE,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, saat berkunjung ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin 98/12/2025).

Dalam kesempatan itu dia menyampaikan apresiasinya atas pemaparan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenai program Mandala Quick Response sudah sangat komprehensif.

rb-3

“Hari ini saya mendapat pemaparan Dirlantas yang cukup komprehensif kaitannya dengan Mandala Quick Response. Jadi hampir 4.500 CCTV yang tergelar di wilayah Polda Metro Jaya, yang setiap saat secara update bisa memantau kendaraan,” ujar Kakorlantas Polri.

Korlantas Verifikasi 4.500 CCTV

Selain penambahan perangkat, Korlantas juga akan melakukan verifikasi terhadap lebih dari 4.500 CCTV yang ada untuk menentukan mana saja yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem ETLE.

“Di samping nanti juga ada pengadaan di Korlantas, jadi CCTV yang 4.500 sekian nanti akan kita verifikasi. Setelah kita verifikasi, kita akan tentukan CCTV tersebut bisa terintegrasi dengan ETLE,” lengkap Kakorlantas.

Agus menekankan bahwa ETLE merupakan bentuk penegakan hukum modern yang mengedepankan transparansi dan keadilan.

“Polda Metro sangat luar biasa. Jadi tidak ada komplain satu dua bulan ini berkaitan dengan penegakan hukum menggunakan ETLE. Karena memang kita sudah harus lompat ke transformasi digital dan ini atensi Bapak Kapolri untuk penegakan ETLE ini,” ungkapnya.

Jumlah Pelanggaran Meningkat dari 1,7 Juta Jadi 10 Juta

Dalam paparannya, Agus mengungkapkan sejumlah lonjakan data signifikan pasca penguatan ETLE. Jumlah pelanggaran yang ter-capture meningkat dari 1.710.918 menjadi 10.354.221 atau naik 505%. Sementara data yang tervalidasi naik 602%, dari 582.000 menjadi 4.094.106.

“Peningkatan serupa juga terjadi pada data yang terkonfirmasi naik 988%. Ini baru 127 kamera, bayangkan. Ini ada dari 70.123 naik menjadi 762.603. Jadi naik 988%.“

“Bahkan, pada kategori penerbitan dan pembayaran tilang melalui BRIVA, peningkatan mencapai 2.279%. Jadi, ter-capture, tervalidasi, terkirim, dia mengakui kesalahannya dan membayar BRIVA. Ini tentunya sangat penting sekali. Jadi dari 22.480, naik menjadi 534.805,” jelas Kakorlantas.

Terkahir Kakorlantas menegaskan bahwa ETLE merupakan sistem yang murni objektif, melihat dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

“ETLE ini tidak melihat siapa pun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya apa, tidak melihat instansinya apa. Semua ter-capture, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Tag ETLE Polda Metro Jaya

Terkait