Kadishub Medan Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara, Perkara Apa?

FT Newas – Iswar Lubis dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan. Pasalnya, saat ini Iswar diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan.

Iswar dinonaktifkan sementara sejak Rabu 11 September 2024. Sesuai dengan surat tugas, pemeriksaan akan dilaksanakan selama 21 hari.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap membenarkan Iswar dinonaktifan dari jabatannya.

Kadis Perhubungan Medan

Hal tersebut sesuai dengan informasi yang dia terima dari Inspektorat Medan.

“Informasi yang kami terima dari Inspektorat Medan bahwa yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kadishub,” katanya, Jumat (13/9/2024) malam.

Subhan enggan merinci terkait alasan pemeriksaan Iswar. Dirinya meminta langsung menanyakan lebih lanjut ke Inspektorat Medan.

Kadis Perhubungan
Kadis Perhubungan Medan. {Ist]

“Untuk info lanjut terkait hal tersebut di atas dapat menanyakan langsung ke Inspektorat Kota Medan,” tukasnya.

Artikel Terkait