Kakek 74 Tahun yang Menikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan Pernah Divonis 2 Tahun Penjara
 asal Karanganyar menikah dengan Shela Arika (24) dari Pacitan. (Facebook) 3 101020257.jpg)
Media sosial dihebohkan dengan kisah pernikahan seorang pria lanjut usia bernama Tarman (74) asal Karanganyar, dengan gadis muda bernama Shela Arika (24) dari Pacitan.
Acara akad nikah yang digelar pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, sontak menjadi sorotan karena perbedaan usia yang sangat jauh dan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Baca Juga: Penampakan Kijang Innova yang Ditumpangi Cantika Davinca Hancur, Mukjizat Bisa Selamat
Namun, di balik viralnya kisah cinta ini, berbagai fakta mengejutkan mulai terungkap.
Tarman Disebut Mantan Narapidana Kasus Penipuan
Tarman (74) asal Karanganyar menikah dengan Shela Arika (24) dari Pacitan. (Facebook)
Baca Juga: Biodata dan Agama Hilda Pricillya, Wanita yang Viral karena Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota TNI
Setelah videonya menyebar luas, warganet mulai menggali latar belakang sang mempelai pria. Berdasarkan pemberitaan Tribun Jateng, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto pernah terseret kasus hukum.
Catatan di Pengadilan Negeri Wonogiri menyebutkan bahwa Tarman pernah divonis 2 tahun penjara atas kasus penipuan melalui putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng pada 22 Juni 2022.
Dalam kasus tersebut, beberapa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman ikut disita, bahkan ada yang dirampas untuk dimusnahkan. Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan detail.
Mahar Rp 3 Miliar Tak Bisa Dicairkan, Mobil Mewah Diduga Sewa
Tarman (74) asal Karanganyar menikah dengan Shela Arika (24) dari Pacitan. (Facebook)
Tak hanya masa lalunya yang jadi sorotan. Mahar cek Rp 3 miliar yang dibacakan saat akad nikah ternyata tidak dapat dicairkan alias fiktif. Bahkan, mobil mewah yang dipamerkan dalam pesta disebut bukan milik pribadi, melainkan mobil rental.
Meski begitu, akad nikah tetap berlangsung sah secara agama. Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni.
Cinta atau Sensasi?
Tak butuh waktu lama, pernikahan ini menjadi bahan perbincangan nasional. Ada yang menilai hubungan tersebut penuh cinta, namun tak sedikit pula yang menduga hanya konten settingan atau modus tertentu.
Fakta mengenai mahar fiktif dan dugaan kasus penipuan masa lalu membuat publik semakin penasaran akan kelanjutan kisah rumah tangga pasangan beda usia 50 tahun ini.