Sosial Budaya

Apa Hukum Meninggalkan Salat Jumat Tanpa Alasan Syar’i, Dicap sebagai Kemurtadan?

05 Desember 2025 | 09:15 WIB
Apa Hukum Meninggalkan Salat Jumat Tanpa Alasan Syar’i, Dicap sebagai Kemurtadan?
Ilustrasi umat Islam salat berjamaah. [ftnews-copilot]

Salat Jumat merupakan salah satu kewajiban utama bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, seperti laki-laki dewasa, sehat, dan tidak sedang dalam perjalanan. Ibadah ini menjadi momen penting untuk berkumpul di masjid dan menegakkan perintah Allah SWT secara berjamaah.

rb-1

Selain sebagai kewajiban, salat Jumat juga berfungsi sebagai sarana pengingat bagi umat Muslim untuk selalu menjaga hubungan spiritual dengan Allah SWT. Kedudukannya yang tinggi dalam Islam menegaskan pentingnya kehadiran dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah ini.

Baca Juga: 10 Hal yang Dapat Membatalkan Salat, Salah Satunya Banyak Bergerak

rb-3

Dalam Alquran, Allah SWT berfirman sebagai berikut ini:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS Al-Jumu’ah: 9)

Baca Juga: Benarkah Dilarang Potong Rambut atau Kuku saat Junub? Berikut Penjelasan Hukumnya

Akan tetapi, terkadang sebagian Muslim tidak menjalankan perintah salat Jumat ini, baik karena sengaja maupun karena berhalangan. Lalu bagaimana hukumnya jika kewajiban tersebut ditinggalkan?

Hukum Tinggalkan Salat Jumat

Ilustrasi Umat Islam Salat Berjamaah. (Ftnews-Copilot)Ilustrasi Umat Islam Salat Berjamaah. (Ftnews-Copilot)Menurut anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Nurul Irfan, meninggalkan salat Jumaat tanpa udzur syar’i merupakan dosa besar. Demikian kata Kiai Nurul Irfan seperti dikutip situs resmi MUI.

Bahkan, dalam hadits disebutkan, bahwa jika seorang Muslim meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut, Allah SWT akan menempelkan cap pada hatinya sebagai tanda kemunafikan.

Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, bahwa mereka berdua mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di atas tiang-tiang mimbarnya,

لَيَنْتَهِيَنَّ أقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونَنَّ مِنَ الغَافِلِينَ

“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan Jumat atau Allah pasti akan menutupi hati mereka kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai.” (HR Muslim, no 865).

Dalam riwayat lain, disebutkan juga sebagai berikut.

1 2 Tampilkan Semua
Tag islam