Kasus Korupsi BTS, Kejagung Dalami Keterlibatan Menkominfo Johnny G Plate

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020 sampai 2022.

Apabila ada alat bukti yang mengarah ke Johnny, maka tak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen DPP Partai Nasdem tersebut.

Diketahui Menkominfo Johnny Plate merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut.

“Pokoknya semua sedang kita dalami. Siapapun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa,” kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui forumterkininews.id di gedung bundar, Jakarta, Rabu (1/2).

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan dana untuk kelima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Penyidik pun tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan, hingga pihak mana saja yang diduga terlibat. Sebab anggaran sudah dicairkan 100 persen, sementara proyek belum selesai alias masih mangkrak.

“Kita periksa anggaran seperti apa. Kedua, jika tahu anggarannya seperti apa, sesuai apa tidak, baru kita cek. Di proses pelaksanaan kan teman-teman tahu bahwa proyek ini belum selesai, pada saat akhir tahun yang seharusnya selesai, tidak selesai. Ternyata, itu kan dicairkan 100 persen,” ujarnya.

Ia menyatakan tengah memastikan angka dari pencairan dana tersebut. Bahkan, ada dana yang diketahui telah dikembalikan oleh BAKTI Kominfo kepada Kemenkeu, lantaran perpanjangan proyek tersebut tidak selesai.

BACA JUGA:   Wakil Marga Hutabarat Sebut Kasus Kematian Brigadir J Terkesan Ditutup-tutupi

“Nanti saya pastikan. Tapi (pencairan dana) sekitar Rp 10-an (triliun),” ucapnya.

Artikel Terkait