Hukum

Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Curhat Beratnya Terpisah dari Anak

10 November 2025 | 23:02 WIB
Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Curhat Beratnya Terpisah dari Anak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025). [Dok. Kejagung]

Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, mengungkapkan isi curahan hatinya alias curhat terkait masa sulit yang harus dihadapi karena terpisah dengan anak saat menjalani masa tahanan.

rb-1

Hal ini disampaikan mantan Mendikbudristek itu di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Senin (10/11/2025), dalam pelimpahan empat tersangka dan berkas perkara kasus tersebut.

"Saya alhamdulillah sehat, walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga dan empat anak saya yang masih sangat kecil, jadi masih sangat membutuhkan ayahnya," ujarnya.

Baca Juga: Biodata dan Agama Franka Franklin, Sang Suami Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

rb-3

Mantan bos Gojek itu menyebut dirinya tetap tegar dan bersyukur masih diberi kekuatan oleh Allah SWT.

"Karena Allah senantiasa selalu ada di sisi saya, karena Allah selalu ada di sisi kebenaran. Mohon doanya dari semua masyarakat di Indonesia. Semoga Allah memberikan saya keadilan," tuturnya.

Baca Juga: Biodata dan Agama Atika Algadri Ibu Nadiem Makarim, Putri Perintis Kemerdekaan Indonesia

Berharap Proses Hukum Berjalan Transparan

Franka Franklin, istri Nadiem Makarim. [Instagram]Franka Franklin, istri Nadiem Makarim. [Instagram]Sementara itu, istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, menyampaikan rasa terima kasih karena dirinya dan anak-anak akhirnya diizinkan menjenguk sang suami yang kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

"Saya dan anak-anak sudah bisa datang dan mengunjungi. Jadi, itu benar-benar membantu. Mas Nadiem juga bisa ketemu bayi saya, umurnya, kan, baru satu tahun soalnya. Jadi, terima kasih sekali kami bisa ketemu dengan Mas Nadiem," katanya.

Ia berharap proses hukum terhadap suaminya berjalan transparan dan adil, serta kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.

"Saya percaya bahwa suami saya dan semuanya sudah melakukan yang terbaik dalam pekerjaannya, melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya," ucapnya.

Empat Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa, Satu Masih Buron

Tampang buronan Kejagung, Jurist Tan. [Ist]Tampang buronan Kejagung, Jurist Tan. [Ist]Pada Senin ini, penyidik Kejagung melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat.

Keempat tersangka tersebut adalah:

  1. Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021
  2. Mulyatsyah (MUL), selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020.
  3. Nadiem Makarim (NAM), selaku mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
  4. Ibrahim Arief (IBAM), selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Adapun tersangka Jurist Tan (JT), selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024, belum dilimpahkan ke JPU lantaran masih buron.

Tag Kemendikbudristek Nadiem Makarim Kasus Korupsi Laptop Chromebook