Kasus Penyerangan Libatkan Cita Citata Kembali Mencuat, Ada Intervensi Orang Berpengaruh?
Kasus yang menyeret nama artis Cita Rahayu atau Cita Citata kembali mencuat ke permukaan. Perkara ini berkaitan dengan insiden penyerangan yang terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Peristiwa tersebut menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik dan terjadi di ruang terbuka. Kejadian penyerangan itu disebut berlangsung saat Cita Citata berada di lokasi bersama anaknya.
Kronologi Penyerangan Libatkan Cita Citata
Cita Citata mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Desember 2025. Ia hadir bersama pengacara Sunan Kalijaga serta dua temannya, Fika dan Aji.
Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya bukan untuk menangani persoalan pribadi Cita Citata. Kehadiran tersebut bertujuan memberikan kesaksian atas kasus penyerangan yang dialami Fika dan Aji.
Insiden penyerangan itu terjadi pada 1 Februari 2025 di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan. Saat kejadian, Fika sedang berada bersama Cita Citata dan anaknya.
Dalam peristiwa tersebut, Fika mengaku mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Ia bahkan menyebut dirinya dan anaknya diludahi serta dipermalukan di hadapan umum.
Kejadian itu meninggalkan trauma bagi korban dan mendorong laporan ke pihak kepolisian. Proses hukum kemudian berjalan hingga penetapan tersangka dilakukan beberapa bulan setelah kejadian.
Dugaan di Balik Mandeknya Penyelidikan
Cita Citata. [Instagram]Polres Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini sejak November 2025. Namun hingga kini, tersangka tersebut belum juga ditahan oleh pihak kepolisian.
Situasi tersebut membuat korban merasa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan. Fika pun menggandeng Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum lebih serius.
Sunan Kalijaga secara terbuka menyampaikan dugaan adanya campur tangan figur berpengaruh dalam kasus ini. Ia menyebut ada sosok kuat yang diduga membantu tersangka sehingga penahanan tertunda.
Kehadiran Cita Citata ke Polda Metro Jaya disebut sebagai bentuk dukungan moral terhadap korban. Langkah tersebut juga menjadi tekanan publik agar aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan.