Siapa Selebgram DF yang Ditangkap Polisi Usai Edarkan Kokain di DWP Bali?
Polisi menangkap seorang selebgram berinisial DF yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba menjelang konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebagai bagian dari pengungkapan jaringan narkoba yang menyasar ajang musik internasional tersebut.
DF ditangkap pada Rabu (10/12/2025) di halaman parkir Jalan Petitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Saat itu, DF sempat mencoba mengelak dari petugas, namun upaya tersebut gagal setelah polisi menemukan barang bukti di dalam mobilnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah narkotika dari tangan DF. Barang bukti yang diamankan antara lain 6 gram kokain, 12 butir pil ekstasi, 6 gram ganja, dan 8 gram MDMA.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket DWP 2025 di Bali, Termurah Rp1,5 Juta
Selain DF, polisi juga mengamankan empat orang rekannya yang berada di lokasi dan hendak meninggalkan tempat kejadian menggunakan kendaraan roda empat. Para tersangka mengakui narkotika tersebut rencananya akan diedarkan saat konser DWP 2025.
Polisi mengungkap bahwa suami DF yang berinisial TDS merupakan otak dari jaringan peredaran narkoba tersebut. Hingga kini, TDS telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.
Baca Juga: Ammar Zoni Bantah Kesaksian Saksi JPU: Narkoba Itu Bukan Milik Saya!
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi besar Bareskrim Polri dalam mencegah peredaran narkoba di ajang DWP 2025. Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua kurir narkoba lainnya di kawasan Legian, Kuta.
DWP 2025 di Bali jadi ladang DF dan jaringannya menjual narkoba.
Dua kurir bernama Gusliadi dan Ardi Alfayat ditangkap di Jalan Padma Utara dengan barang bukti berupa 31 gram sabu, 796 butir ekstasi, 1 kilogram ketamin, dan 135 gram happy water. Narkotika tersebut diduga kuat akan diedarkan saat konser berlangsung.
Pada hari pelaksanaan konser, polisi kembali mengamankan tersangka lain bernama Ricky Chandra di kawasan Sanur, Denpasar. Dari tangan tersangka, petugas menyita 65 butir pil ekstasi yang rencananya diedarkan di sekitar area konser.
Ilustrasi narkoba. [alodokter]
Secara keseluruhan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 17 tersangka dari enam jaringan narkoba berbeda, baik jaringan lokal maupun internasional. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih berstatus DPO dan terus dalam pengejaran.
Hingga saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk DF. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat skala konser DWP 2025 yang melibatkan ribuan pengunjung dari dalam dan luar negeri.