Kasus Tewasnya Bripda IDF, Tersangka Anggota Densus 88 Gunakan Senpi Rakitan

Forumterkininews.id, Jakarta – Kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Anggota Densus 88 Anti-teror Polri yang terjadi di Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7) dini hari, menewaskan Bripda IDF yang baru berumur 20 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pistol atau senjata api (Senpi) yang digunakan tersangka IMS merupakan senjata api rakitan ilegal milik tersangka IG.

“Mengamankan senjata api rakitan ilegal,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

Menurut Ramadhan, senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka Bripka IG. Kemudian dibawa oleh tersangka Bripda IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Senpi rakitan tersebut, kata dia, awalnya tidak diisi peluru atau magazine. Namun saat dimasukan kedalam tas, kemudian diisi magazine atau peluru secara diam-diam.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menyebabkan Bripda IDF meninggal dunia. Kedua tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG telah di tempatkan khusus (Patsus) di gedung Divisi Propam Polri.

“Hasil gelar perkara menetapkan dua terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik. Kategori berat dan dilaksanakan patsus atau penempatan khusus di ruang sel patsus Bidprovos Propam Polri,” ujar Ramadhan.

Sementara proses pidana terkait kasus penembakan dan kepemilikan senjata api (senpi) rakitan, dilakukan penyidikan oleh Polres Bogor.

Sebelumnya, pihak Densus 88 Antiteror Polri membenarkan ketiga personel yang terlibat peristiwa polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, merupakan anggotanya. Senjata api disebut meletus saat dikeluarkan dari tas dan mengenai salah satu dari mereka.

“Mereka anggota Densus. Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ucap Kabag Ban Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2023).

BACA JUGA:   Tiga Kali Ditangkap Narkoba, Polisi Beberkan Alasan Revaldo Tidak Ditahan

 

Artikel Terkait