Kasus Video Syur 4 Menit, Lisa Mariana dan Pemeran Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur berdurasi 4 menit yang tengah ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jawa Barat.
Tak hanya Lisa, pihak kepolisian juga menetapkan pemeran pria dalam video tersebut sebagai tersangka.
“Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada bukti kuat bahwa keduanya sadar saat direkam," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Sabtu (8/11/2025).
Baca Juga: Sempat Mangkir, Lisa Mariana Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka Siang Ini
"LM juga mengakui secara sadar merekam video itu,” lanjutnya.
Hendra menegaskan, keterangan dan alat bukti yang dikantongi sudah cukup untuk menaikkan status keduanya menjadi tersangka.
Baca Juga: Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Begini Penjelasan Polisi
Meski begitu, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengingat Lisa juga terseret kasus lain di tingkat pusat.
Kasus Lisa Mariana Saling Terkait dengan Laporan Ridwan Kamil
Lisa Mariana sudah mengakui rekaman video syur tersebut. [FTNews/Raka]
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, sebab kasus yang melibatkan Lisa Mariana memiliki kaitan dengan laporan saling lapor antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Proses utama sebenarnya berada di Bareskrim karena ini merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan yang saling berkaitan. Namun, dugaan kuat video itu direkam dan diposting secara sengaja oleh yang bersangkutan," tutur Hendra.
Sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia pada Juli 2025 terkait video syur yang diduga memperlihatkan dirinya bersama seorang pria bertato.
Sebelumnya Lisa Mariana juga ditetapkan sebagai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. [FTNews]
Setelah enam bulan penyelidikan, Lisa akhirnya resmi menyandang status tersangka.
Ini menjadi penetapan tersangka kedua bagi Lisa Mariana di tahun 2025, setelah sebelumnya ia juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Meski begitu, hingga kini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana.