Hukum

Kejagung Tetap Tunggu Kehadiran Maqdir Ismail hingga Malam Ini

10 Juli 2023 | 00:00 WIB
Kejagung Tetap Tunggu Kehadiran Maqdir Ismail hingga Malam Ini

Forumterkininews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menunggu kehadiran pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail untuk menjalani pemeriksaan di gedung bundar terkait pernyataan soal pengembalian uang Rp 27 miliar dari pihak swasta dalam perkara korupsi proyek menara BTS 4G Kominfo.

rb-1

Kejagung akan tetap menunggu Maqdir Ismail hingga pukul 20.00 Wib. Pasalnya, tim jaksa penyidik belum menerima surat penundaan pemeriksaan yang sudah diagendakan pada hari ini.

Maqdir meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (13/7) lusa dan akan membawa uang sebesar Rp 27 miliar. Alasan dia tidak bisa hadiri pemeriksaan pada hari ini karena ada sidang putusan praperadilan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

"Kami tetap menunggu beliau (Maqdir Ismail) hadir secara sukarela sampai jam 8 malam. Jam berapapun kami siap menunggu konfirmasinya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (10/7).

"Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menerima surat penundaan. Itu kan baru rumor di luar," sambungnya.

Baca Juga: Hadiri Sidang MA, Maqdir Ismail Urung Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Kata Ketut, Kejagung akan tetap menunggu Maqdir hadir di Kejagung agar isu permasalahan yang berkembang di masyarakat tidak menjadi polemik.

"Karena kalau dibiarkan ini berkembang dimasyarakat nanti ke mana-mana omongannya," jelasnya.

Dalam pemeriksaan terhadap Maqdir, penyidik akan mencecar pengacara terdakwa Irwan Hermawan terkait sumber uang Rp27 miliar yang disebutnya berasal dari pihak swasta.

"Ini (uang Rp 27 miliar) darimana sumbernya, seperti apa pengembaliannya. Tentu kami ingin cepat polemik dalam kasus ini selesai," tuturnya.

Sebelumnya Maqdir Ismail meminta penundaan pemeriksaan dengan mengirimkan surat ke Kejagung untuk menunda agenda permintaan keterangan pada Kamis (13/7/2023).

Ia meminta pemeriksaan dirinya terkait pengembalian uang Rp27 miliar tersebut ditunda pada hari ini, dan dijadwalkan ulang pada Kamis (13/7/2023).

"Hari ini saya kirim surat minta penundaan, karena ada sidang putusan praperadilan. Saya berencana untuk datang Kamis," kata Maqdir kepada wartawan di gedung PN Jaksel, Senin (10/7/2023).

Sebelumnya diketahui, usai sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir direncanakan untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan aliran dana dari hasil kasus korupsi proyek BTS kominfo.

Maqdir disebut akan mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat dari pihak swasta.

Untuk diketahui, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail pada Senin (10/7). Pengacara terdakwa Irwan Hermawan diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya pihak swasta yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya.

"Tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Tag Hukum Kejagung Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo Kehadiran Maqdir Ismail Uang Rp 27 Miliar