Hukum

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Rp9 Triliun

04 September 2025 | 16:24 WIB
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Rp9 Triliun
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan stafsusnya Fiona Handayani. (menpan.go.id)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

rb-1

Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek pada kepemimpinan Presiden Jokowi dengan masa jabatan 28 April 2021 – 20 Oktober 2024.

Pemeriksaan Nadiem Makarim

Baca Juga: Siapa Fiona Handayani? Eks Stafsus Nadiem Makarim Terjerat Skandal Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

rb-3

Eks Mendikbud Nadiem Makarim. (Twitter @nadiemmakarim)Eks Mendikbud Nadiem Makarim. (Twitter @nadiemmakarim)

Penyidik Jampidsus Kejagung RI Nadiem Makarim sudah diperiksa pada ketiga kalinya. Dia diperiksa terakhir hari ini Kamis, 4 September 2025 di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Nadiem ditemani tim pengacaranya salah satunya Hotman Paris. Nadiem tak berkomentar banyak kepada wartawan tentang pemeriksaannya itu.

Baca Juga: Profil Fiona Handayani dan Jurist Tan Eks, Eks Stafsus Nadiem Makarim di Skandal Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terkini penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim).

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti.

Kasus Pengadaan Chromebook

Kemendikbud. (Twitter @nadiemmakarim)Kemendikbud. (Twitter @nadiemmakarim)

Kejagung sebelumnya mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023. Program kementerian pemerintah Jokowi itu memiliki anggaran fantastis sebesar Rp9,9 triliun.

Kini dugaan tersebut memasuki tahap penyidikan setelah ditemukannya indikasi kuat persekongkolan antara pihak internal kementerian dan swasta dalam pengadaan perangkat teknologi terutama laptop Chromebook.

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pertama-tama dalam penyelidikan itu melakukan penggeledahan terhadap dua staf khusus Menteri Pendidikan saat itu Nadiem Makarim, yakni FH yang diduga Fiona Handayani dan JT yang diduga Jurist Tan.

Penggeledahan di dua apartemen kawasan Jakarta Selatan, masing-masing di Apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Tag nadiem makarim nadiem makarim tersangka kasus korupsi nadiem makarim