Kejahatan di Indonesia Tahun 2023 Naik 4,3 Persen. Ini Catatannya!

FTNews, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kasus kejahatan di Indonesia naik mencapai 4,3 persen. Namun Polri berhasil menumpaskan sejumlah kejahatan di Indonesia. Terbukti pengungkapan kasus kejahatan yang Polri lakukan naik 1,6 persen di tahun 2023.

Hal ini Kapolri ungkapkan dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2023, di Mabes Polri, pada Rabu (27/12).

“Total jumlah kejahatan sepanjang tahun 2022, 288.472 perkara. Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022. Kenaikan 11.965 kasus sama dengan 4,3 persen,” kata Listyo Sigit.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pengungkapan kasus kejahatan yang Polri lakukan ini meningkat mencapai 1,6 persen pada tahun 2023. 

“Kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian. Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022,” papar Listyo Sigit.

Sementara itu Jenderal Polisi Bintang Empat ini menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 banyak kasus yang selesai secara perdamaian atau restorative justice (RJ).

“Angka menunjukkan peningkatan 2.366 perkara atau 15 persen penyelesaikan kasus melalui RJ pada 2023 dibanding 2022,” tukas Listyo Sigit.

Kemudian Listyo menyampaikan, penyelesaian kasus dengan restorative justice akan terus pihaknya tingkatkan. Hal ini guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula.

Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak

Adapun pada tahun 2023 ini sekitar 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak di Indonesia berhasil Polri selesaikan.

Penyelesaian perkara tersebut sangat memerhatikan aspek kesehatan psikologis korban dan pendampingan psikologis. Karena bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, Polri juga harus mempedomani mekanisme diversi sebelum penegakan hukum dilakukan,” ungkap Listyo Sigit.

Selain itu Listyo menyebutkan bahwa di samping penegakan hukum, sarana prasarana penunjang bagi perempuan, anak termasuk penyandang disabilitas juga terus pihaknya penuhi di setiap kantor kepolisian.

“Pada tahun 2023 terdapat 19.105 sarana prasarana penunjang bagi kelompok rentan. Di mana jumlah tersebut terus kita tingkatkan dan naik 14,52 persen atau 2.423 dibanding tahun 2022,” ungkap Listyo Sigit.

Ratusan Kasus TPPO 

Kapolri mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, Polri berhasil menyelesaikan 290 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Polri sepanjang tahun 2023 berhasil menyelesaikan 290 perkara. Atau naik 339 persen jika dibanding tahun 2022 sebelum kami ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas,” ungkap Listyo Sigit.

Kemudian peningkatan penyelesaian perkara ini juga linier dengan peningkatan jumlah tersangka. Di mana tahun 2023 terhadap 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022.

“Terdapat perkara menonjol yang berhasil kami ungkap di tahun 2023 yaitu TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban. TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban. Lalu TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersangka dan 3 korban. TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban,” papar Listyo.

Tangkap Ratusan Teroris

Selain itu Listyo Sigit mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya berhasil mengamankan ratusan tersangka terorisme di Indonesia.

“Polri mengedepankan langkah preventif stright, preventif straight. Kami lakukan untuk meniadakan serangan teror sepanjang tahun 2023 dan berhasil menangkap 146 orang tersangka. Di mana 4 di antaranya dilakukan penegakkan hukum oleh Operasi Madago Raya 2023,” kata Listyo Sigit.

BACA JUGA:   SEA Games 2023: Indonesia Berpeluang Geser Kamboja

Selanjutnya Kapolri menegaskan, walaupun kelompok MIT telah berhasil mereka tumpas, pihaknya akan tetap melakukan operasi untuk pemulihan keamanan.

“Kami juga melakukan deradikalisasi sehingga terbebas dari ideologi yang menyimpang,” imbuhnya.

Terdapat 4.892 napiter dan keluarganya yang berhasil pihaknya deradikalisasi. Di mana 256 orang saat ini berstatus hijau dan bersedia melepas baiat untuk setia kepada NKRI.

Kasus Narkoba 

Selanjutnya Polri melalui Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) berhasil melakukan penindakan dan menyelesaikan 31.415 perkara dari total 39.389 perkara pada tahun 2023.

Barang bukti yang disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja. Lalu 22.026 pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton sabu, dan 105 kilogram tembakau gorila.

“Diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Polri juga berhasil melakukan aset Tracing senilai Rp401,14 miliar dari para pelaku,” papar Listyo Sigit.

Adapun kasus kejahatan narkoba yang menonjol yakni pengungkapan narkoba dan TPPO jaringan Fredi Pratama pada tahun 2023.

“Kami melakukan join operation dengan Malaysia, kemudian Thailand, termasuk juga DEA melalui operasi Escobar Indonesia 2023. Kami berhasil menangkap pengendali operasional jaringan Fredy Pratama atas nama K alias R,” kata Listyo Sigit.

Kemudian jika diakumulasi sejak tahun 2020 sampai dengan 2023, Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Fredy Pratama. Menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi.

“Apabila dikonversi berhasil menyelamatkan kurang lebih 51 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Dan kami menerapkan TPPU dengan nilai Rp349,07 miliar,” kata Listyo Sigit.

Kemudian ada pengungkapan narkoba jaringan internasional Malaysia Aceh dengan menetapkan tersangka 2 orang, dan menyita barang bukti sebanyak 348 kilogram.

Selain itu berhasil mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia Aceh di Kuala Teupin Aceh dengan tersangka 3 orang dan barang bukti 200 kilogram dan berhasil kurang lebih menyelamatkan 1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Selanjutnya jaringan internasional Malaysia Aceh di Pidie Aceh dengan tersangka 5 orang dan barang bukti sebanyak 149 kilogram. Pengungkapan jaringan internasional Malaysia Indonesia di Kabupaten Bengkalis Riau, tersangka 3 orang dengan barang bukti sabu 147 kilogram,” tukas Listyo Sigit.

Kasus Judi

Polri sepanjang tahun 2023 juga melakukan pengungkapan kejahatan perjudian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Terkait perjudian pada tahun 2023 kita berada di angka 2.278 perkara. Kami juga telah membekukan 1.229 rekening dan bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memblokir 10.056 website judi,” ungkap Listyo Sigit.

Kemudian berkaitan dengan kasus perjudian ini, Polri juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi yang berkaitan dengan sepak bola di Indonesia.

“Satgas Anti Mafia Bola mengungkapkan situs judi online SBOTOP dengan perputaran uang sebesar Rp481 miliar. SBOTOP Diduga menyelenggarakan taruhan untuk liga nasional dan internasional serta menjadi sponsor salah satu klub sepak bola Indonesia,” papar Sigit.

Selanjutnya dalam hal ini Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Kemudian terkait dengan match fixing yang dilakukan oleh beberapa wasit Liga 2 PSSI juga telah amankan dan telah ditetapkan 8 orang tersangka. Salah satunya tersangka atas nama Vigit Waluyo yang merupakan pemain lama dan sudah polisi tahan. 

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...