Kemen PPPA: Pelecehan Seksual Anak di Internet Semakin Marak

FT News – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan upaya bersama melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ranah daring sudah sangat mendesak.

Dalam lanskap digital yang berkembang pesat saat ini, anak-anak menjadi populasi yang paling rentan menghadapi risiko di internet, seperti eksploitasi dan pelecehan.

“Kita menghadapi kenyataan di sekeliling kita, di mana antara satu persen hingga 20 persen anak-anak di enam negara anggota ASEAN telah mengalami beberapa bentuk pelecehan atau eksploitasi daring selama periode 12 bulan. Ini adalah tantangan besar untuk ASEAN dan memerlukan tindakan nasional dan regional,” tutur bintang dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/9).

Menurutnya, ASEAN menghadapi permasalahan yang memprihatinkan dengan maraknya pelecehan seksual anak yang disiarkan secara langsung. Kawasan ASEAN, menjadi pusat global kasus pelecehan seksual anak.

“Hal yang lebih memprihatinkan adalah maraknya pelecehan seksual anak yang disiarkan langsung dan kawasan ASEAN telah menjadi pusat global kegiatan mengerikan tersebut. Para pelaku menggunakan platform pembayaran online (daring) untuk mendanai dan mengendalikan kejahatan mereka. Mereka menargetkan anak-anak melalui promosi dan penipuan, atau bahkan memaksa mereka untuk memproduksi konten yang dibuat sendiri. Kondisi ini harus segera direspons dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik,” paparnya.

Bintang Puspayoga mengatakan, Indonesia mempunyai komitmen besar melindungi anak-anak di segala aspek, termasuk lingkungan digital.

Rencana Aksi Nasional Kemen PPPA memprioritaskan perlindungan hak-hak anak dengan fokus khusus pada keselamatan mereka di ranah daring.

“Di tingkat nasional, Indonesia harus memperkuat kerangka hukum dan memprioritaskan literasi digital dalam sistem pendidikan. Di tingkat regional, kolaborasi antara negara anggota ASEAN bersama dengan mitra global kita akan menjadi kunci untuk mengembangkan kebijakan yang kuat, yang melindungi hak dan keselamatan anak-anak di semua lingkungan digital dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tandasnya.

BACA JUGA:   Moeldoko Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

 

Artikel Terkait