Ancaman Pelecehan Seksual Anak Makin Marak, Negara Ini Punya Regulasi Penggunaan Media Sosial

FTNews – Perkembangan teknologi memberikan dampak positif bagi berbagai sektor kehidupan. Contohnya, artificial intelligence (AI) banyak memudahkan manusia dalam berbagai hal, seperti mengedit foto. Meski demikian, terdapat juga beragam dampak negatif yang terjadi, salah satunya pelecehan seksual anak di ruang digital.

Di Amerika Serikat pada 2021, seorang pria asal California didakwa 300 tuduhan terkait pelecehan anak secara online. Tuduhan ini termasuk pembuatan, distribusi, dan kepemilikan pornografi anak, serta percobaan pelecehan anak.

Rinciannya, 150 tuduhan pembuatan pornografi anak, 146 tuduhan distribusi pornografi anak, 12 tuduhan kepemilikan pornografi anak, dan 1 tuduhan percobaan pelecehan seksual anak. Dari informasi yang dihimpun, pelaku masih mendekam dipenjara dan menunggu sidang.

Satu tahun sebelumnya di Australia. Seorang perempuan yang identitasnya belum diungkap didakwa atas 21 tuduhan terkait eksploitasi seksual anak.

Penyelidikan terhadap terdakwa dilakukan oleh Kepolisian Federal Australia (AFP) dan beberapa lembaga penegak hukum lokal di Australia. Ia dituduh memproduksi pornografi dengan 10 tuduhan, 7 tuduhan distribusi pornografi, kepemilikan pornografi 3 tuduhan, dan 1 tuduhan percobaan pelecehan seksual anak.

Regulasi Penggunaan Media Sosial Untuk Anak

Untuk mengatasi pelecehan seksual anak di ruang siber ini, Australia dan Amerika Serikat memiliki regulasi pembatasan usia penggunaan teknologi.

pelecehan seksual anak
COPA. Foto: Kiteworks

Amerika serikat

Regulasi terkait penggunaan media sosial untuk anak umumnya diatur di tingkat negara bagian. Dalam undang-undang COPA (Children’s Online Privacy Protection Act) melarang situs web dan layanan online untuk mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak di bawah 13 tahun tanpa persetujuan orang tua yang terverifikasi.

Negara bagian juga mengatur perusahaan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok umumnya menetapkan usia minimum 13 tahun untuk pengguna.

Contohnya di Florida, pada tahun 2023, Florida mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 14 tahun untuk memiliki akun media sosial tanpa persetujuan orang tua.

BACA JUGA:   Keren! Satelit Indonesia SATRIA-1 Sukses Masuk Orbit di Luar Angkasa
pelecehan seksual anak
esafety. Foto: esafety commissioner

Australia

Australia memiliki badan pemerintah yang bertanggung jawab untuk keamanan online anak-anak bernama eSafety. Mereka memiliki beberapa regulasi dan sumber daya untuk membantu orang tua dan anak-anak menggunakan media sosial dengan aman dan bertanggung jawab untuk mencegah pelecehan seksual anak.

eSafety memiliki beberapa kebijakan konten yang melarang pornografi, pelecehan dan eksploitasi seksual, kekerasan dan kebencian, cyberbullying, dan konten berbahaya lainnya yang dapat membahayakan anak-anak.

Orang tua pun dapat melaporkan konten berbahaya  ke eSafety. Mereka dapat menyelidiki laporan dan mengambil tindakan yang sesuai, seperti menghapus konten atau menghubungi pihak berwenang.

Artikel Terkait