Kemendag Sita 5000 HP Palsu Senilai 17,6 Miliar yang Dijual Bebas di Toko Online
Hukum

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita handphone asli tapi palsu yang dijual bebas di toko online atau e-commerce.
Total sekitar 5.000 lebih handphone palsu yang telah disita atau senilai Rp 17,6 miliar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ribuan handphone tersebut diproduksi di Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Saksi : Barang Bekas Rumah Produksi Video Asusila Dibeli Orang Cengkareng
"Jadi pada pagi ini kita telah melakukan pengawasan dan kita mulai dari, atau kita dapat informasi awal dari perdagangan di e-commerce ya, di marketplace. Kemudian kita dapat informasi dari masyarakat bahwa tempat ini dipakai untuk merakit, memproduksi, kemudian menjual barang-barang smartphone ilegal melalui marketplace," kata Mendag Budi Santoso saat jumpa pers, kemarin.
HP dan Aksesoris yang Disita Senilai Rp 17,6 M
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Preman Tewas Dibacok di Palmerah
Ilustrasi HP Palsu yang disita Kemendag. [Instagram]
Ia merinci ada 5.100 handphone atau telepon seluler yang dirakit oleh produsen 'nakal' tersebut. Senilai Rp12.080.000.000.
"Kemudian juga kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian casing, charger, senilai Rp5.540.000.000.000 yang kurang lebih," ungkapnya.
"Jadi totalnya semua kurang lebih Rp17.600.000.000. Jadi barang-barang ini adalah semua barang rakitan, jadi mesin, kemudian aksesoris, charger, semua diambil dari atau dikirim dari Batam yang merupakan impor ilegal dari Cina. Jadi barang-barang ini semua produk ilegal dari Cina," lanjut Mendag Budi.
Budi mengungkap kegiatan produksi handphone rakitan itu sudah dilakoni pelaku sejak pertengahan tahun 2023 dan seluruh hasil rakitan dilempar ke toko online.
"Tadi yang 5.100 telepon saluran itu diproses dalam waktu satu minggu. Ya, dalam waktu satu minggu ini, dia memproduksi sebanyak 5.100 unit. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi," ungkapnya.
Mendag kemudian mengungkap deretan merek handphone palsu yang diproduksi pelaku.
"Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merk Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo. Jadi itu barang-barang yang rekondisi, barang-barang bekas yang diproduksi seolah-olah menjadi baru, kemudian dijual," tuturnya.
Atas temuan tersebut, Kemendag langsung merekomendasikan penutupan pabrik.
"Perusahaan ditutup untuk tidak boleh melakukan kegiatan usaha, kemudian semua produk kita amankan, dan nanti selanjutnya kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut," katanya.
Wanti-Wanti Pelaku Usaha Nakal
Menteri Perdagangan Budi Santoso. [Instagram]
Mendag mewanti-wanti kepada para pelaku usaha 'nakal' agar tidak melakoni lagi impor ilegal yang bisa merugikan konsumen.
"Jadi sekali lagi, kami ingatkan kepada para pedagang, untuk tidak lagi melakukan impor ilegal dan tidak melakukan kegiatan seperti ini, karena ini akan merugikan konsumen, merugikan masyarakat, dan merugikan negara, dan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti ini," tegasnya.
Kepada para konsumen, Mendag juga memberi imbauan agar mengecek ulang produk handphone yang baru dibeli.
"Jadi sekali lagi, karena online, kadang-kadang kan masyarakat tidak tahu yang asli, yang ilegal atau bukan, jadi kami minta marketplace untuk menyeleksi terhadap produk-produk tersebut sebelum dijual," ungkapnya.
"Ini casingnya semua ada yang merek Vivo, merek Oppo, merek Redmi. Ini kalau teman-teman lihat ini bekas semua. Kemudian diproses seolah-olah menjadi baru. Oh ini juga ada iPhone juga ini ya. Jadi semua diproduksi lagi, dari barang-barang bekas diproduksi lagi, termasuk semua spare partnya, baterainya juga, baterainya semua dirakit ulang, termasuk kabel dan sebagainya. Kemudian setelah selesai ya, setelah selesai dipacking," tutupnya.