Tampar Pramusaji Restoran Ramen di Lippo Mal, Pengemudi Ojol Dibui
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap IIR (48) pengemudi ojek online setelah melakukan kekerasan terhadap pramusaji restoran ramen di Lippo Mall, Kembangan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, kejadian ini berawal pada Jum'at (3/2) sekitar pukul 17.05 WIB.
“Saat itu tersangka berinisial IIR (48) mendapat orderan makanan dari restoran RAMEN YA di Lippo Mall Puri Indah,†kata Taufik, dalam keterangannya, pada Rabu (8/2).
Baca Juga: Begini Tampilan Pria Tersangka Penipuan Barcode Qris Kotak Amal Masjid
Lebih lanjut korban Yuli Fitriani (23) menyerahkan pesanan kepada tersangka di area khusus Shelter Ojek Online.
“Tersangka sempat bertanya kepada korban ‘Apakah sudah sesuai orderannya’ dan korban menjawab ‘sudah’,†ucap Taufik.
Kemudian saat tersangka meninggalkan restoran dan masih dalam perjalanan, pihak RAMEN YA menghubungi tersangka. Pihak restoran meminta IIR kembali ke restoran akibat kesalahan pesanan.
Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Sejumlah Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel
“Saat di telepon, antara tersangka dan korban terjadi perdebatan,†ujar Taufik.
Selanjutnya tersangka kembali ke Lippo dan bertemu dengan korban terjadi lagi perdebatan antara keduanya.
"Pelaku yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban dengan menggunakan tangan kanan," kata Taufik.
Sementara itu akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di wajahnya.
"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ungkap Taufik.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Viral
Sebuah foto viral di media sosial memperlihatkan wajah seorang pramusaji bernama Yuli Fitriani (23) di restoran ramen di Lippo Mall. Ia menjadi korban penganiayaan sopir ojol, pada Senin (6/2).
Dalam foto yang diunggah pada akun instagram @ramenya.id, tampak wajah Yuli lebam akibat dianiaya oleh sopir ojol berinisial IIR (48).
Kemudian telihat juga Yuli berbaring di kasur rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut akibat penganiayaan tersebut.
Sementara itu laporan ini telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan teregister dengan nomor LP/B/90/II/2023/SPKT Sektor Kembangan/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan sopir ojol berinisial IIR (48) terhadap pramusaji bernama Yuli Fitriani (23) di restoran ramen di Lippo Mall berawal dari salah memberikan pesanan makanan.