Daerah

Kementerian ATR/BPN sudah Lapor! Polri Kini Selidiki Kasus Pagar Laut di Bekasi, Bakal Lebih Heboh dari Pagar Laut Tangerang?

Diana Runtu
Kamis, 13 Februari 2025 | 15:17 WIB
Kementerian ATR/BPN sudah Lapor! Polri Kini Selidiki Kasus Pagar Laut di Bekasi, Bakal Lebih Heboh dari Pagar Laut Tangerang?
Ilustrasi Pagar Laut

Penyidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang masih berlangsung, kini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

rb-1

Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat, 7 Februari 2025. “Tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan. Kami menurunkan beberapa anggota yang saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis, (13/2/2025), dilansir Humas Polri.

Foto: Humas Polri

Menurut Djuhandani, dalam laporan ini, negara menjadi pihak yang dirugikan. Namun, pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan sebelum mengungkap identitas terlapor.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Diundang Penyidik Ikuti Gelar Perkara

rb-3

“Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan,” katanya.

Djuhandani juga belum memastikan apakah kasus ini memiliki kesamaan dengan kasus pemagaran laut di Tangerang, yang sebelumnya diduga berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau akta autentik.

Namun, berdasarkan laporan ATR/BPN, dugaan tindak pidana dalam kasus ini mengacu pada Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat termasuk Akta Autentik, serta Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Surat Berharga yang mencakup penyertaan keterangan palsu dalam akta autentik.

Selain kasus di Bekasi dan Tangerang, Bareskrim Polri juga mengasistensi penyelidikan kasus serupa di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ditangani oleh Polda Jatim.

Djuhandani menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus pemagaran laut di tiga wilayah tersebut.

“Kami akan menjalankan penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas. Sesuai arahan Kapolri, kami akan bekerja secara transparan dan maksimal untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.***

Tag Kasus Pagar Laut Dugaan Pemalsuan HGB-SHM Pagar Laut Dirtipidum Bareskrim Polri

Terkini