Pengacara Keluarga Brigadir J Diundang Penyidik Ikuti Gelar Perkara

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara bersama penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Gelar perkara ini terkait kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Koordinator Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, gelar perkara yang dilakukan penyidik Bareskrim terkait laporan dugaan pembunuhan berencana dan penganiyaan.

“Kedatangan kami sore ini sebagai tim pembela dari kuasa hukum keluarga almarhum (Brigadir J). Kami diundang Dirtipidum Bareskim Polri,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7).

“Tujuan diundangnya adalah untuk menyaksikan gelar perkara awal tentang adanya laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Sebagaimana dengan pasal 340 KUHP Jo pasal 338 Jo 351 ayat 3 KUHP Jo 64 tentang perbuatan berlanjut Jo pasal 55 tentang penyertaan Jo pasal 56 tentang perbantuan,” sambungnya.

Selain mengikuti gelar perkara, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan sejumlah bukti foto yang memperlihatkan bekas luka di leher jenazah mantan supir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo.

“Ternyata mendiang Brigadir J sebelum ditembak, kami mendapatkan bukti foto ada luka semacam lilitan di leher. Artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang,” tuturnya.

“Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan ke kiri. Seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka memar,” tambah dia.

Temuan Baru Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Oleh karena itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini sudah direncanakan orang-orang tertenu.

“Tidak mungkin satu orang karena ada yang berperan pegang pistol. Kemudian ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya,” tegas Kamaruddin.

BACA JUGA:   Resmi, KPK Menahan AKBP Bambang Kayun

Menurutnya, jika terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, maka tidak mungkin ada bekas luka di lehernya.

“Sekiranya ini perkelahian satu lawan satu, tembak-menembak, maka tidak mungkin ada jerat tali di leher. Itu lah perkembangan terbaru kami dapat temuan lagi,” tegasnya.

Untuk menunjukan buktinya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J memperlihatkan foto bekas luka di leher jenazah Brigadir J.

“Ini saya perlihatkan ya, ini adalah janggut, diperhatikan ya, ini leher. Leher ini ada robek ke sini, kita tidak tahu robekan apa ini dan dijahit,” tandasnya.

Artikel Terkait