Kena Embargo, Lima Klub 3 Periode Tak Bisa Transfer Pemain
Olahraga

FTNews - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) mengembargo lima klub Indonesia. Embargo transfer tersebut berlaku selama tiga periode atau hingga tahun 2026.
Lima klub yang terkena hukuman tersebut yakni Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, SADA Sumut FC, dan Persiwa Wamena.
Mereka tidak akan bisa melakukan pendaftaran pemain, usai mendapatkan pemain baru sekiranya dalam tiga periode. Mulai dari 2024 Januari lalu hingga 3 periode mendatang.
Baca Juga: Tim U-22 Diyakini Bisa Raih Medali Emas SEA Games
FIFA dalam hal ini tidak memberikan alasan secara resmi kepada publik terkait sanksi yang mereka berikan berasal dari mana.
Persikab Kabupaten Bandung. (Foto: Persikab)
Namun jika dilihat dari keputusan yang ada di FIFA, dalam sebuah aturannya klub akan terkena sanksi jika telat melakukan pembayaran kepada pemain. Lalu melakukan pemutusan kontrak tanpa adanya alasan yang jelas.
Baca Juga: Sananta Siap Tempur Hadapi Brunei di Leg Kedua
Selain itu gagal dalam membayar relevan secara tepat waktu juga menjadi faktor klub mendapatkan sanksi itu.
Misalnya seperti klub Persija, tahun 2022 telat melakukan pembarayan kepada permain. Marco Simic, tidak mendapatkan gaji secara benar.
Dari hal tersebut Marco melakukan pelaporan kepada FIFA atas pelanggaran yang klubnya buat merugikan kepada dirinya. Melalui tuntutan itu FIFA melakukan denda kepada Persija.
Pemain klub Persija Jakarta. (Foto: Persija)
Denda yang dikeluarkan juga tidaklah sedikit, setidaknya Marco mendapatkan Rp25 miliar. Selain Persija, beberapa klub juga merasakan hal serupa.
Untuk Persiraja dan Persija sudah sudah memulainya 24 Januari. Selain mereka berdua klub Persikab dan SADA Sumut juga sudah melakukan sanksi sejak 26 Febuari 2024.
Hal seperti ini memang tidak asing bagi para penggemar sepak bola. Tetapi kondisi ini akan membuat kehilangan pemain dengan kekuatan yang ada pada pemain andalan itu.