Kerangka Manusia di Desa Girimukti Ternyata Korban Pembunuhan
Hukum

Forumterkininews.id, Jawa Barat - Kerangka manusia yang ditemukan pekerja perbaikan jalan di Desa Girimukti, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga korban pembunuhan.
"Hasil autopsi menunjukkan Salman merupakan korban pembunuhan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, dikutip dari Antara, Minggu (7/8).
Salman (35) merupakan penarik ojek yang tinggal di Kampung Legokloa, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Pemilik "Marketplace" Jual Pelat Palsu Dinas Polri Bakal Diperiksa
Terkait hal ini, polisi langsung melakukan pengembangan membentuk tim untuk mengungkap kasus. Bahkan, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan dibantu Polda Jabar.
Selanjutnya pihak Polres Sukabumi berhasil mendapat informasi bahwa terduga pelaku pembunuh Salman telah ditangkap personel Polsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota atas kasus penipuan dan penggelapan.
Setelah dilakukan pencocokan sesuai dengan keterangan dari para saksi serta informasi, ternyata tersangka juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di mana korbannya merupakan Salman yang tewas akibat ditusuk tersangka pada bagian perutnya.
Baca Juga: Pria Cabuli Bocah Modus Relawan Ambulans di Lenteng Agung Jadi Terangka
"Kami pun membawa tersangka VS ke Mapolres Sukabumi untuk mengembangkan kasus ini dan terduga pelaku pun mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa Salman karena ingin menguasai hartanya yakni sepeda motornya," ujarnya.
Kronologis Pembunuhan
Kronologis terjadinya pembunuhan ini berawal saat tersangka pada akhir Juli 2022 lalu meminta korban mengantarnya ke daerah Desa Girimukti, setelah tarif ojek disepakati kedua belah, korban dan tersangka pun akhirnya berangkat ke alamat yang dituju.
Namun di tengah perjalanan tersangka VS meminta Salman untuk menghentikan sepeda motornya karena ingin buang air kecil. Korban yang mulai curiga akhirnya mencoba melarikan diri dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Kemudian VS mengeluarkan senjata tajam dari balik tasnya, Salman berupaya melawan namun pelaku langsung menusuk perut Salman.
Sementara itu, Salman sudah tidak berdaya ditinggalkan begitu saja oleh VS dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Jasad korban baru ditemukan oleh pekerja perbaikan jalan sekitar dua pekan setelahnya dengan kondisi yang sebagian tubuhnya sudah menjadi kerangka.
Dedy mengatakan sepeda motor korban yang dirampas, oleh tersangka digadaikan sebesar Rp4 juta. Dan saat ini pihaknya masih memburu orang yang menerima gadaian dari tersangka.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 15 tahun. Dari tangan tersangka turut disita helm berwarna hijau dan kacamata milik korban serta barang bukti lainnya yakni pakaian korban.
"Tersangka VS merupakan residivis pada kasus yang sama dan baru keluar dari penjara," katanya.