Keteguhan Sandi Butar Butar: Petugas Damkar Lawan Korupsi Tak Peduli Ancaman
Jawa Barat

FTNews - Baru-baru ini, sebuah video viral tentang kebobrokan UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) Damkar Cimanggis. Sosok yang berada di dalam video tersebut adalah Sandi Butar Butar.
Ia mengemukakan kekesalannya terkait banyaknya fasilitas-fasilitas di dalam UPT tersebut yang telah rusak. Tetapi, masih belum ada respon dari pihak dinas.
https://twitter.com/bacottetangga__/status/1813920315657097329
Baca Juga: Asisten Raffi Ahmad Diduga Sindir Andrew Taulany, Imbas Parodikan Gelar Doktor Kehormatan
Upayanya yang menjadi viral ini tentu membuat ketar-ketir para pejabat yang berada di atasnya. Bahkan, Sandi beserta rekan-rekannya mendapatkan surat panggilan untuk menghadap Kepala UPT Damkar Cimanggis, Dede Kurnia.
Ternyata, ini bukanlah rodeo pertama Sandi Butar Butar menghadapi pimpinan-pimpinan yang membuatnya resah. Bahkan, ia pernah membongkar sebuah kasus korupsi yang berhasil memenjarakan seorang atasannya.
Mengungkap Kasus Korupsi di DPKP Kota Depok
Baca Juga: Lima Pemain Naturalisasi Termahal Asuhan Shin Tae-Yong
Ilustrasi atribut pemadam kebakaran. Foto: Canva
Kasus ini bermula dari kekecewaan Sandi Butar Butar fasilitas yang para petugas damkar dapatkan. Ia merasa bahwa Dinas Damkar Depok tidak memberikan perlengkapan yang sesuai dengan spesifikasi.
“Kita tahu lah anggota lapangan. Kita tahu kualitas, seperti harga selang. Dia bilang harganya jutaan rupiah, tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” jelasnya.
Selain itu, yang membuatnya gelisah adalah sepatu pakaian dinas lapangan. Di mana, ia merasa bahwa harga dengan mutu yang didapatkan tidaklah sebanding.
“Saya lihat di online dengan gambar yang persis, kualitas yang sama, merek yang sama. Itu kisaran Rp400.000,” jelasnya.
Selain itu, Sandi Butar Butar juga mengungkapkan keresahannya terhadap fasilitas di instansinya. Mulai dari ketidakadaan gagang khusus untuk menangkap ular. Bahkan, pada akhirnya pun para petugas membuat alat itu sendiri.
Ilustrasi atribut pemadam kebakaran. Foto: Canva
Lebih parahnya lagi, bahkan kendaraan operasional pun juga menjadi permasalahan. Bahkan, ia mengatakan para petugas harus menggunakan motor pribadinya untuk melaksanakan tugas evakuasi.
Curahan hatinya pun menjadi sangat viral di media sosial. Ia pun mengaku mendapatkan surat peringatan pemberhentian tanpa keterangan yang jelas setelah membongkar yang pada saat itu dugaan kasus korupsi.
Namun, intimidasi tersebut tidak bekerja untuk Sandi. Bahkan, imingan uang pun ia tolak dari seorang bendahara UPT Dinas Damkar tersebut.
Pada akhirnya, Bendahara UPT Dinas Damkar Kota Depok yang bernamakan Acep bin Kotong Saan pun ditangkap. Ia pun dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan enam bulan atas kasus korupsi pemotongan gaji honorer di Dinas Damkar Kota Depok.
Selain itu, ia juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan. Acep juga harus membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp1,23 miliar.