Ketua KPK Respons Isu Megawati Telepon Prabowo Agar Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Nasional

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara terkait isu yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan.
Setyo pun membantah kabar tersebut. Ia pun meminta agar isu tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyampaikan informasi tersebut.
"Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga: Naik Commuter dan LRT Cuma Rp 1 di Hari Pelantikan Prabowo - Gibran
"Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua KPK mengatakan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena penyidik memang belum berencana untuk melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan suap dan obstruction of justice tersebut.
"Rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan, jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang baru tahap pemeriksaan saja," tuturnya.
Baca Juga: Prabowo Larang Kadernya Gembar-gembor 2 Periode: Please, Jangan Sebut seperti Itu
Setyo yakin penyidik KPK sudah menyusun rencana penyidikan dan mempunyai pertimbangan Hasto Kristiyanto belum ditahan.
Ia mengatakan salah satu poin laporan penyidik yang disampaikan kepadanya adalah masih ada saksi yang belum diperiksa.
"Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik," ucapnya.
Isu Megawati telepon Prabowo agar Hasto Kristiyanto tidak ditahan juga dibantah oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).
Dasco tidak menampik banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," ujarnya.
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Dia diperiksa selama 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.