Kodam I/BB Musnahkan 44 Unit Mesin Judi Dingdong, Pangdam: Supaya Tidak Disalahgunakan
Daerah

Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) memusnahkan sebanyak 44 unit mesin judi jenis dingdong, Kamis (20/3/2025). Puluhan mesin itu mayoritasmerupakan hasil tangkapan dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB.
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto menyebut, pemusnahan tersebut digelar bersama Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan unsur Forkopimda lain.
“Kodam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumut, kejaksaan dan instansi terkait lain memusnahkan barang bukti berupa 44 unit mesin perjudian. Dimana, 33 unit mesin perjudian tersebut merupakan hasil temuan razia yang dilaksanakan oleh Pomdam I/BB,” sebut Rio, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: TNI Gerebek Gudang Ilegal di Deli Serdang, 30 Truk Oli Palsu Disita
Seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan excavator. Dengan langkah ini, Pangdam berharap tidak ada lagi barang bukti yang bisa disalahgunakan ke depannya.