Kodam I/BB Musnahkan 44 Unit Mesin Judi Dingdong, Pangdam: Supaya Tidak Disalahgunakan

Daerah

Kamis, 20 Maret 2025 | 18:31 WIB
Kodam I/BB Musnahkan 44 Unit Mesin Judi Dingdong, Pangdam: Supaya Tidak Disalahgunakan
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto memaparkan pemusnahan mesin perjudian. [FT News/Reza Syahputra]

Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB) memusnahkan sebanyak 44 unit mesin judi jenis dingdong, Kamis (20/3/2025). Puluhan mesin itu mayoritasmerupakan hasil tangkapan dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB.

rb-1

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto menyebut, pemusnahan tersebut digelar bersama Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan unsur Forkopimda lain.

“Kodam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumut, kejaksaan dan instansi terkait lain memusnahkan barang bukti berupa 44 unit mesin perjudian. Dimana, 33 unit mesin perjudian tersebut merupakan hasil temuan razia yang dilaksanakan oleh Pomdam I/BB,” sebut Rio, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: TNI Gerebek Gudang Ilegal di Deli Serdang, 30 Truk Oli Palsu Disita

rb-3

Mesin perjudian dimusnahkan pakai excavator. [FT News/Reza Syahputra]
Menurut Rio, dari 44 unit mesin judi tersebut terdapat 11 unit yang merupakan hasil temuan razia yang dilaksanakan Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan excavator. Dengan langkah ini, Pangdam berharap tidak ada lagi barang bukti yang bisa disalahgunakan ke depannya.

Tag Pangdam I/BB Kodam I/BB pemusnahan mesin perjudian dingdong

Terkini