KPU DKI Bakal Cairkan Santunan Puluhan Juta Untuk Petugas KPPS Yang Meninggal

Politik

Kamis, 28 November 2024 | 13:24 WIB
KPU DKI Bakal Cairkan Santunan Puluhan Juta Untuk Petugas KPPS Yang Meninggal
KPU DKI Jakarta (FTNews/Daffa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal mencairkan dana santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

rb-1

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan dana tersebut bakal dikeluarkan usai semua berkas-berkasa terkait kematian sudah selesai semua diurusz

"Untuk santunan meninggal dunia itu Rp36 juta ditambah Rp10 juta bantuan biaya pemakaman. Jadi total kalau saya tidak salah Rp46 juta rupiah," ujarnya dalan keterangan pers, Kamis (28/11).

Baca Juga: KPK: Pemberi Suap Mardani Maming Sudah Meninggal Dunia 

rb-3

Wahyu pun menyebut anggota tersebut memang sudah dalam kondisi sakit saat bertugas.

FTNews/Daffa

"Saat sakit dia pulang, pas pulang terus kondisinya memburuk dan akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Wahyu pun memastikan bahwa petugas yang meninggal tersebut bukan karena kelelahan saat bertugas di Pilkada 2024.

Baca Juga: Profil Habib Ali Zaenal Abidin, Mantan Wakil Wali Kota Tegal yang Meninggal di Madinah

"Karena kalau bicara kelelahan tentu saja proses ini lebih ringan dari Pilpres, yang rekapitulasinya bisa selesai sampai tengah malam. Nah ini kan teman-teman bisa lihat sendiri, sebenarnya kalau tidak ada kendala cuaca, mungkin maghrib semua sudah selesai," ungkapnya.

"Tapi karena ada hujan lebat sampai tengah malam, ada kotak yang baru datang ke tingkat kelurahan," sambungnya.

Tag Meninggal Dunia KPU DKI Jakarta Anggota KPPS

Terkini