Metropolitan

Kronologi Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel, Bukan di Sel Tahanan

24 November 2025 | 21:05 WIB
Kronologi Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel, Bukan di Sel Tahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugroho (6), di mana pelakunya merupakan ayah tiri, di kantor Polres Jaksel, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Polisi mengungkap kronologi tewasnya, Alex Iskandar (49), tersangka pembunuhan terhadap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6).

rb-1

Ayah tiri korban tewas bunuh diri di Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) dini hari.

Baca Juga: Kronologi Bocah Alvaro Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa, Ayah Tiri Ditangkap

rb-3

Alex Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan meyakini adanya alat bukti yang cukup terkait tindakan pembunuhan terhadapa Alvaro.

"Kami luruskan kepada rekan-rekan media, tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Ruang Konseling," ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025).

Alasan Belum Dimasukkan ke Sel Tahanan

Baca Juga: Motif Cemburu Berujung Maut: Ayah Tiri Bunuh Alvaro, Lalu Tewas di Tahanan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan alasan tersangka ditempatkan di Ruang Konseling. Bukan dimasukkan ke sel tahanan bersama tahanan lainnya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari prosedur standar sebelum penahanan resmi.

Selain itu, karena menunggu jadwal pemeriksaan medis, maka tersangka dititipkan sementara di Ruang Konseling hingga akhirnya ditemukan tewas.

"Karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi (rencananya) akan dilakukan pemeriksaan medis. Apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun penyakit menular, sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya," jelas Budi.

Hasil Pemeriksaan Tim Dokter

Dokter Farah, tim forensik RS Polri, menjelaskan penyebab kematian pelaku pembunuhan bocah Alvaro di Ruang Konseling Polres Jaksel, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Dokter Farah, tim forensik RS Polri, menjelaskan penyebab kematian pelaku pembunuhan bocah Alvaro di Ruang Konseling Polres Jaksel, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Setelah meninggal, jenazah ayah tiri Alvaro itu kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada hari Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan luar (visum et repertum) yang dilakukan oleh tim dokter forensik, dipastikan penyebab kematian sesuai dengan pola gantung diri.

Dokter Farah, dari RS Polri, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan atas permintaan pihak Polres Jaksel.

"Ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. Itu diduga sesuai dengan pola gambaran pada kasus gantung (diri)," ungkap Farah.

Tak Ada Tanda-Tanda Kekerasan

Tugimin memegang potret cucunya, Alvaro Kiano Nugroho. [TikTok]Tugimin memegang potret cucunya, Alvaro Kiano Nugroho. [TikTok]Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka selain bekas jeratan di leher.

"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh luar," tambahnya.

Sebelumnya, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang ditemukan meninggal dunia usai hilang selama 8 bulan, disebut bunuh diri di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Tugimin (71), kakek Alvaro. Ia mengatakan pelaku bunuh diri setelah ditangkap dan ditahan di Polres Jaksel.

"Ya, pelakunya sendiri ternyata adalah ayah tirinya. Bahkan sekarang sudah bunuh diri, meninggal, di Polres Jakarta Selatan," ujar Tugimin kepada wartawan, Minggu (23/11/2025) malam.

Jenazah tersangka Alex Iskandar telah dimakamkam di wilayah Tangerang.

Tag Pembunuhan Polres Jaksel Alvaro Kiano Nugroho Alvaro Ayah Tiri Alvaro