Kronologi Chandrika Chika Bikin YB Babak Belur, Awalnya Saling Pandang Sampai Pukul Pakai Tas
Lifestyle

Polisi membeberkan kronologi selebgram Chandrika Chika dilaporkan pelapor berinisial YB terkait kasus dugaan penganiayaan terjadi pada 14 Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kasi Humas AKP Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Menurut Nurma, cekcok antara Chandrika Chika dan YB bermula saling pandang hingga terjadi percekcokan kedua belah pihak.
Baca Juga: Chandrika Chika Terlibat Kasus Penganiayaan, sang Ayah Temui Keluarga Korban
"Menurut pengakuan oleh korban, dia berdiri kemudian ada seseorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Kemudian perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang," terang Nurma Dewi kepada awak media.
"Kemudian setelah itu tidak menerima dipandangi atau dilihat korban dan terjadilah perlakuan yang tidak baik," sambung dia.
Nurma menjelaskan, Chandrika Chika melakukan penyerangan dengan tangan kosong, namun mengalami lecet-lecet sehingga harus divisum di RSCM.
Baca Juga: Chandrika Chika Siap-siap Masuk Bui, YB Ogah Damai
Tetapi hasil visumnya belum keluar dan kasusnya pun masih dalam tahap penyelidikan.
"Secara fisik dia menyerang korban dengan tangan kosong itu yang dari keterangan korban, kita sudah dalami dan sudah divisum di RSCM," jelas Nurma.
"Nanti kita dalami sudah divisum sementara ini tapi belum keluar hasilnya," imbuhnya.
Di singgung kondisi Chandrika Chika saat kejadian, Nurma enggan menjelaskan secara detail dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya, ini masih kita dalami, kami sudah menerima laporan dan akan kami tindak lanjuti," tutur dia.
Sebelumnya, kuasa hukum YB mengatakan penganiayaan ini terjadi di lobby sebuah fairgrounds.
Saat keduanya bertemu di kala YB sedang menunggu kendaraan, CC mendadak memukul bagian kepala YB menggunakan tas.
Selain memukul, CC juga menjambak rambut dan menendang pundak YB sampai mengalami patah tulang.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan CC telah terdaftar di Polres Jaksel dengan nomor laporan LP/B/3883/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (Selvianus Kopong Basar)