Kronologi Lengkap Pembunuhan Alvaro: Dibekap, Disembunyikan, Lalu Dibuang ke Tenjo
Misteri kematian Alvaro Kiano Nugroho (AKN) akhirnya terungkap. Pihak kepolisian memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat dibekap oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut didasari oleh akumulasi dorongan emosional pelaku yang sudah memiliki niat jahat.
Peristiwa bermula saat pelaku melakukan penculikan terhadap Alvaro. Saat dibawa paksa, korban disebut melakukan perlawanan dengan cara meronta dan menangis. Hal inilah yang memicu tindakan fatal dari pelaku.
Baca Juga: Kronologi Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel, Bukan di Sel Tahanan
"Pada saat anak AKN ini dibawa, diculik, itu meronta, menangis. Sehingga dilakukan pembekapan. Ternyata dibekap meninggal dunia," ungkap AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Setelah korban tewas pada 6 Maret 2025, jasadnya tidak langsung dibuang. Pelaku justru menyembunyikan tubuh Alvaro di rumahnya di Tangerang.
Baca Juga: Motif Pembunuhan dan Kronologi Penemuan Jasad Alvaro di Tenjo Bogor, Pelaku Ayah Tiri
Ironisnya, pelaku menyimpan jenazah korban selama tiga hari di dalam garasi. Jasad itu diletakkan di belakang mobil berwarna silver agar tidak terlihat.
Alvaro meninggal di tangan ayah tirinya setelah dibekap.
“Kejadian pembunuhan tanggal 6 Maret 2025. Tidak langsung dibuang ke Tenjo, tapi tiga hari ditaruh di garasi. Tertutup posisi mobil, di belakang garasi,” jelas Ardian.
Baru pada 9 Maret 2025, pelaku membawa jenazah menggunakan mobil untuk dibuang ke bawah Jembatan Cicalaya, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengungkap bahwa pelaku memang sudah memantau lokasi tersebut sebelumnya. Tersangka memiliki kerabat yang tinggal di Tenjo, sehingga ia tahu wilayah-wilayah sepi yang dapat dimanfaatkan untuk menghilangkan jejak.
Ayah tiri Alvaro sekaligus pelaku pembunuhan telah ditangkap sejak Maret 2025.
“Dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana. Akhirnya memilih salah satu tempat di jembatan itu. Jenazah dalam plastik dibuang di bawah jembatan,” tuturnya.
Tersangka Alex Iskandar berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 21 Maret 2025, di kediamannya di Tangerang, Banten. Ia kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pembunuhan tersebut.
Namun, tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Ruangan Konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 23 November 2025, dini hari tak lama setelah jasad Alvaro ditemukan.
Jenazah Alex Iskandar telah dimakamkan di wilayah Tangerang, Banten.