Riau

Kurir Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Ngaku Dijanjikan Rp100 Juta

21 Oktober 2025 | 23:30 WIB
Kurir Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Ngaku Dijanjikan Rp100 Juta
Ilustrasi/Foto: MART PRODUCTION, pexels.com

Riau sepertinya menjadi target peredaran narkoba jaringan internasional. Pasalnya, kerap kali penyelundupan narkoba terjadi di wilayah Riau, meski dalam banyak kasus berhasil digagalkan. Entah melalui Bandara SSK II, lewat jalur darat atau pun laut. Banyak yang berhasil dibekuk, namun agaknya bandar negeri jiran tidak kapok.

rb-1

Seperti kasus kali ini. Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba yang dipasok dari negara tetangga oleh tersangka SE (29) melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan ini satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang dengan berat kotor 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering berbagai merek.

rb-3

Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/10), menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Kamis lalu.

Berawal Adanya Transaksi Narkoba di Dumai

Aksi SE terungkap, setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Dumai. Selanjutnya, tim opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ade Zaldi, SIK, segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.

Tersangka kurir narkoba/Foto: mediacenter.riauTersangka kurir narkoba/Foto: mediacenter.riau

“Tim mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut, kemudian langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Putu Yudha, dilansir mediacenter.riau

Hasil serangkaian pengamatan dan pemantauan yang dilakukan, tim Subdit III akhirnya menangkap SE saat berada di area parkir sebuah hotel di Dumai.

Sabu 10 Kg, Happy Five dan Ganja Kering

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang dengan berat kotor 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek.

Selain narkotika, turut disita satu unit telepon genggam dan tas selempang hitam yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut.

“Hasil interogasi, SE mengaku hanya bertugas sebagai kurir darat (becak darat) yang bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli. Ia juga mengakui bahwa seluruh barang berasal dari negeri jiran Malaysia dan masuk melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis,” ungkap Putu.

Pengakuan lainnya, SE mengaku dijanjikan upah Rp100 juta dan baru akan dibayar setelah pengiriman selesai.

“Pengakuannya baru pertama kali menjalankan tugas ini,” ungkap Kombes Putu.

Untuk kepentingan pengembangan, SE dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses pemeriksaan dan mengungkap jaringan pemasok dan penerima di Indonesia.***

Tag PenyelundupanNarkoba NarkobaMalaysiadiDumai KurirNarkoba

Terkait