Langgar Aturan Pasang Alat Peraga Kampanye Bisa Kena Sanksi

FTNews – Alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah wilayah, khususnya DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Hal ini karena banyaknya pengendara sepeda motor yang terjatuh hingga luka-luka akibat APK tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menegaskan adanya sanksi bagi pemasang alat peraga kampanye yang tidak mematuhi ketertiban. 

“Iya nanti (bisa dijerat pidana), kalau hal tersebut bukan pasal lalu lintas. Tetapi masalah pemasangan tidak ketertiban dalam menempatkan alat peraga kampanye tersebut,” kata Latif, kepada wartawan, Jumat (26/1).

Lebih lanjut Latif mengatakan saat ini pihaknya terus melaksanakan kegiatan patroli dengan Bawaslu dan Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

“Kita kegiatan preemtif preventif untuk melakukan kegiatan patroli dengan mengajak Bawaslu, Satpol PP,“ jelas Latif.

“Patroli kami lakukan, apalagi cuaca kadang hujan. Pada malam hari sudah kita patroli. Tiba-tiba pagi hari sudah ada yang kemarin terjadi kecelakaan. Ini tentunya perlu kerja sama dari semua unsur, pihak terkait untuk menertibkan alat peraga kampanye ini,” lanjut Latif.

Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, pihak kepolisian mengimbau agar alat peraga kampanye sebaiknya berada di lokasi yang tidak menganggu ketertiban umum.

“Khususnya para partai, dan khususnya yang masang. Pasang alat peraga kampanye di mana tempat yang bisa dipasang dan mana sekiranya yang tidak menggangu ketertiban umum. Tolong lebih diperhatikan lagi,” tegas Latif.

Pasangan suami istri pengendara sepeda motor terjatuh hingga dilarikan ke rumah sakit akibat bendera partai politik di jalan Flyover Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan mengakibatkan , pada Rabu (17/1/2024) (Foto: Polsek Mampang Prapatan)

Makan Korban

Dalam pemberitaan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) luka-luka tertimpa bendera parpol saat sedang berkendara di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Alat peraga kampanye (APK) itu roboh tersangkut di motor pasutri yang tengah melaju. Mereka pun terjatuh, dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan.

BACA JUGA:   Ribuan Satpol PP Diterjunkan Turunkan Alat Peraga Kampanye di Jakbar

Kejadian tersebut, terunggah dan viral di akun Instagram @seputar_jaksel. Memperlihatkan wanita paruh baya mengalami luka di bagian bibirnya akibat kecelakaan itu. Sang suami duduk di pinggir jalan karena mengalami luka pada bagian kakinya.

Di tempat berbeda, baliho calon legislatif (caleg) yang tersebar di Jalan Dr. Krt. Radjiman Widyodiningrat, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menimpa pengendara motor yang melintas, Senin (22/1) siang.

Video robohnya baliho yang menyebabkan jatuhnya pengendara motor ini viral dalam unggahan media sosial Instagram pada akun @info_jakartatimur.

Dua orang korban robohnya baliho yang terpasang di jalan tersebut pun luka-luka.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...