Larangan Pemkot Soal Jualan Hewan Kurban di Atas Trotoar Tidak Dianggap, Ini Buktinya

Daerah

Senin, 27 Juni 2022 | 00:00 WIB
Larangan Pemkot Soal Jualan Hewan Kurban di Atas Trotoar Tidak Dianggap, Ini Buktinya

Forumterkininews.id, Jakarta - Trotoar di Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat berubah jadi tempat penjualan hewan kurban. Akibatnya pejalan kaki harus berjalan di atas jalan raya.

rb-1

Lukman, 27 salah satu warga Johar Baru mengatakan, trotoar di Johar Baru kerap kali berubah jadi tempat dagang. Terlebih jelang Idul Adha, pedagang hewan kurban menggelar hewan dagangan di lokasi tersebut.

"Kita sebenarnya risih dengan trotoar berubah jadi telah dagang hewan seperti ini. Kita pejalan kaki selalu mengalah jika trotoar yang difungsikan buat tempat pejalan kaki justru jadi tempat berdagang hewan," ucap Lukman saat diwawancarai di lokasi, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Karutan Salemba Berharap Napi Bisa Disebar

rb-3

Di tempat yang sama, Debby,41 warga Johar Baru juga menyesalkan pembiaran trotoar yang berubah fungsi jadi tempat berdagang hewan kurban. Perilaku perubahan fungsi trotoar jadi tempat dagang seperti mengabaikan nyawa pejalan kaki.

"Kalau seperti ini sama saja tidak peduli dengan pejalan kaki. Dilakukan pembiaran berdagang seperti ini ada dugaan ada main antara pedagang dengan pihak kecamatan terutama Satpol PP," cetusnya.

Debby menyatakan jika memang tidak ada permainan antara pedagang dengan unsur kecamatan seperti Satpol PP pasti bisa menertibkan lapak pedagang hewan kurban. Jangan justru berani menertibkan pedagang kecil lain seperti warung kelontong.

Baca Juga: Upaya Penyelundupan Pekerja Migran Digagalkan Polisi

"Kalau memang tidak ada permainan pasti berani ditertibkan, namun jika tidak bisa menertibkan berarti ada permainan," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) melarang penjualan hewan kurban di trotoar dan taman. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, mengatakan pelarangan itu sesuai aturan.

"Sesuai aturan memang tidak boleh dagang. Nanti kita akan sisir dengan edukatif dan santun terhadap pedagang yang tetap nekat berjualan hewan kurban di atas trotoar dan taman," ucap Tumbur saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 20 Juni 2022.

Tag Daerah Warga Jakarta Pusat Trotoar Sapi Johar Baru Hewan Kurban

Terkini