Mobile Ad
Ahli Kriminologi Beberkan Peran Lima Terdakwa dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Senin, 19 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Ahli Kriminologi, Muhammad Mustofa mengungkapkan peran dari lima terdakwa. Hal ini dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, pada Jumat (8/7) lalu.

Adapun lima terdakwa yang dimaksud yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf.

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan peran dari para terdakwa saat melakukan pembunuhan berencana menurut ilmu kriminolog.

"Bisa ahli jelaskan kronologis singkat juga peran masing-masing dalam keilmuan saudara bisa dijelaskan?," tanya Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Kemudian Mustofa menjelaskan dalam sebuah perencanaan pembunuhan terdapat aktor intelektual yang memiliki peran sebagai pengatur.

"Dia akan melakukan pembagian kerja, membuat skenario apa yang harus dilakukan oleh siapa, mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut. Setelah itu agar peristiwa tidak terlihat dan terindetifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana dan itu perencana tadi kelihatan sekali di dalam kronologi," jawab Mustofa.

"Peran yang lain?," lanjut Jaksa.

Terkait hal ini ia menjelaskan bahwa peran Putri Candrawathi hampir sama dengan Ferdy Sambo.

"Barang kali kalau istri dari terdakwa (Putri Candrawathi) dalam taraf kurang lebih sama, karena majikan," kata Mustofa.

Sementara itu ia menyebut peran dari tiga terdakwa yang lain yakni hanya diikutsertakan dalam pembunuhan berencana. Karena mereka merupakan bawahan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Sementara (terdakwa) yang lain diikutsertakan itu dalam keadaan dia bawahan sehingga kemungkinan untuk menolak menjadi lebih kecil apalagi barangkali kerja lama hubungan emosional saudara lebih terbangun sehingga lebih mendorong untuk melakukan," ucap Mustofa.

"Berarti kalau yang selain dari dua terdakwa dan ibu Putri yang ketiga ini kategorinya apa?," tanya Jaksa.

"Hanya diikutsertakan," jawab Mustofa.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement