Korbannya adalah anak perempuan yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebut, anak pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang tuanya.
“Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban,†kata Nicolas, dalam keterangannya, Kamis (25/1).
Lebih lanjut anak pelaku mengatakan akan memberikan tindakan fisik terhadap korban jika memberitahukan aksinya.
“Kalau sampai korban memberitahukan maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan ‘Awas jangan bilang mama nanti ditonjok sampai mimisan’,†ucap Nicolas.
Kronologi
Sementara itu kronologi kejadian ini bermula saat remaja (14) atau anak berhadapan dengan hukum itu tengah memancing di kali sekitar rumah.
Kemudian anak pelaku melihat korban sedang bermain dengan temannya dan memanggil korban.
“Usai memanggil korban terjadilah pelecehan seksual,†jelas Nicolas.
Setelahnya anak pelaku berhenti melancarkan aksinya usai dari kejauhan ada saksi mata yang melihat dan menegurnya.
“Tapi ada saksi dari kejauhan dan memvideokan serta teriak agar tidak boleh begitu karena masih kecil,†beber Nicolas.
Viral
Aksi ini pun viral dan berhasil terekam oleh kamera seorang warga sekitar. Lalu media sosial Instagram @jktinfo24jam mengunggahnya.Â
Dalam video terlihat anak perempuan bersama remaja laki-laki tengah berada di samping sebuah bangunan rumah di pinggir kali.
Selanjutnya dalam video juga terlihat seorang anak laki-laki mengenakan kaos berwarna biru dan celana pendek berwarna hitam berjalan di pinggiran kali.
Kemudian pada malam harinya tampak sejumlah warga beserta pihak kepolisian mendatangi sebuah rumah. Kuat dugaan merupakan tempat tinggal terduga pelaku.