Mobile Ad
Anggota Polisi Tolak Laporan Warga Korban Perampokan Dimutasi

Senin, 13 Des 2021

Forumterkininews.id, Jakarta - Aipda Rudi Pandjaitan anggota polisi yang menolak laporan dan memarahi korban perampokan dimutasi dari Unit Reserse Polsek Pulogadung ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, bahwa Kapolres Metro Jakarta Timur sudah melaporkan insiden penolakan laporan itu kepada Kapolda Metro Jaya.

Saat ini, polisi bernama Aipda Rudi Pandjaitan itu tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya, setelah aksi menolak laporan itu viral di media sosial.

"Kemudian sekarang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dan akan dilakukan sidang disiplin," kata Zulpan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran kata Zulpan akan memberikan sanksi tegas kepada Aipda Rudi Panjaitan.

"Mereka yang membuat pelanggaran, kepada Aipda Rudi Panjaitan ini nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan. Ke depan kami akan memperbaiki diri ke dalam untuk anggota agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ucap Zulpan menirukan yang disampaikan Fadil.

Rencananya Aipda Rudi akan menjalani sidang disiplin pada Rabu (15/12/2021) besok. "Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplin," jelasnya.

Saat ini kata Zulpan, Aipda Rudi juga sudah dalam posisi nonjob. Ia dipindahkan dari Unit Serse Polsek Pulogadung ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," ungkapnya.

Zulpan memastikan bahwa Polda Metro Jaya akan berbenah. Mereka akan menindak disiplin oknum-oknum polisi yang mencoreng nama kepolisian di masyarakat.

Sebelumnya seorang wanita menjadi korban perampokan usai mengambil uang tunai di ATM Pulo Gadung, Jakarta Timur. Diduga pelaku lebih dari satu orang ini merupakan sindikat perampokan modus ban kempes.

Saat melapor ke kepolisian, bukannya laporan diterima polisi, korban malah disuruh pulang ke rumah oleh pihak Polsek Pulogadung.

Korban juga merasa terlecehkan karena sempat dimarahi oleh Aipda Rudi karena kerampokan.

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," kata korban dalam akun Instagram @kumalameta.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement