Mobile Ad
Anggota TNI Lawan Arus di Tol MBZ Bakal Dihukum

Rabu, 13 Sep 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota TNI, Lettu Kav GDW (29) yang berkendara melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), pada Sabtu (9/9) bakal disanksi disiplin.

Hal ini Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari sampaikan saat coffee morning bersama awak media, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/9).

“Iya itu kan pelanggaran disiplin ya. Pasti sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu,” kata Hamim.

Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan GDW jelas melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Tidak ada satupun anggota yang diperkenankan melawan arah di jalan.

“Tidak ada satupun yang mengizinkan untuk kita melawan arah di jalan tol bahkan di luar tol pun kita juga tidak diizinkan. Apa yang dilakukan kemarin sudah jelas melanggar dan akan dikenakan hukuman yang sesuai dengan apa yang dilanggarnya,” tutur Hamim.
Ia menegaskan, kasus tersebut akan TNI tindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi guna mencegah hal serupa di kemudian hari.

“Apapun yang dilakukan oleh anggota kami khususnya prajurit angkatan darat, perwira, bintara atau tantama itu akan selalu kita tindak lanjuti karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjadi evaluasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang sama di kemudian hari,” papar Hamim.


Sebelumnya, Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga mengungkapkan fakta baru di balik kecelakaan anggota TNI, Lettu Kav GDW (29) yang melawan arus hingga menabrak tujuh pengendara lain.

Adapun kecelakaan ini terjadi di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), Sabtu (9/9).

Herbert mengatakan, yang bersangkutan tidak izin dengan pimpinan saat berpergian.

“Pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya. Berarti tanpa izin termasuk pimpinannya,” kata Herbert, dalam keterangannya, Selasa (12/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, GDW pergi mengendarai mobil seorang diri sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pada hari libur tepatnya pada hari Sabtu tanggal 9 ya yang bersangkutan pergi, yang jelas dalam waktu subuh,” ucap Herbert.

“Nah ini lah yang perginya dia yang menyebabkan sampainya kejadian pelanggar lalin menabrak 7 kendaraan di MBZ di jalan layang tersebut di KM 25,” tukas Herbert.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement